Semarapura, DENPOST.id
Pengerukan bukit yang marak terjadi di Kecamatan Dawan untuk kepentingan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) mulai mendapat sorotan anggota Komisi II DPRD Klungkung, Komang Suantara. Anggota komisi yang membidangi lingkungan ini meminta agar aktivitas pengerukan bukit tersebut dihentikan sementara jika belum mengantongi izin. Apalagi pengerukan tanah di bukit tersebut berkaitan dengan lingkungan.
“Karena ini berkaitan dengan lingkungan, saya serukan agar aktivitas pengerukan bukit tersebut dihentikan sementara sampai ada langkah-langkah preventif. Jangan sampai hal ini berdampak kepada hal-hal yang lain,” ungkap Komang Suantara, Selasa (15/3/2022).
Menurut Komang Suantara atau yang akrab dipanggil Otal ini, DPRD mendukung langkah pemerintah membangun proyek skala nasional seperti PKB di eks Galian C. Hanya saja, kegiatan pengerukan bukit yang dilakukan untuk kepentingan proyek PKB tersebut harus dilakukan sesuai prosedur. Seperti halnya mengurus izin, walaupun bukit yang dikeruk merupakan lahan milik pribadi.
“Semua pemangku kepentingan yang bertanggung jawab harusnya mengambil langkah-langkah terpadu. Kalau tidak ada izin, harus hentikan pekerjaannya. Karena ini berkaitan dengan lingkungan,” tegasnya lagi.
Selain itu, politisi Partai Gerindra ini juga meminta Dinas PUPR bertanggung jawab terkait kerusakan jalan di sekitar lokasi pengerukan bukit. Apalagi jika aktivitas pengerukan jalan tersebut telah mendapat izin dari Pemkab. Ini artinya Pemkab juga sudah memberikan izin untuk menggunakan fasilitas umum.
“Kalau tidak ada izin, Pemkab juga yang bertanggung jawab, kenapa diizinkan truk-truk tersebut melintasi jalan. Dan ini menjadi kewenangan Dishub,” kata Suantara seraya mengatakan Komisi II DPRD akan segera turun ke lapangan untuk mengecek aktivitas pengerukan bukit di Dawan tersebut.
Sementara Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Putu Suarta, ketika dihubungi mengaku sudah turun. Bahkan meminta pihak pemrakarsa untuk mengurus izin Galian C ke Provinsi Bali. Diakuinya, pihak Satpol PP tidak serta merta bisa terus melakukan pengawasan, meskipun Satpol PP telah meminta untuk menghentikan aktivitas pengerukan bukit tersebut.
“Kami hanya ingatkan yang bersangkutan untuk mengurus izin secepat mungkin. Agar jangan ada polemik dengan masyarakat desa di lapangan. Di samping itu kita juga tidak bisa nongkrongin terus di sana. Karena bisa saja mereka kerja malam,” katanya.
Yang jelas, Putu Suarta mengatakan pihak desa dan linmas bisa mengawasi jika aktivitas pengerukan tersebut tetap berlanjut. Apalagi di sana ada kebutuhan juga untuk kepentingan proyek PKB. “Agar tidak proyek PKB sekelas proyek nasional ini melegalkan aktivitas pengerukan bukit tersebut, maka saya suruh urus izin semua,” katanya. (119)