
Sanur, DENPOST.id
Seorang transgender, Alda Intan (40) kembali berurusan dengan polisi. Dia ditangkap usai membobol vila yang ditempati warga Australia, RL, di kawasan Jalan Danau Poso, Sanur Kauh, Denpasar Selatan.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja, mengatakan, tersangka Alda melakukan aksinya pada Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 20.00. Modus pencurian yang dilakukan tersangka asal Makassar ini dengan cara kencan dengan korbannya. “Tersangka diboking oleh korban. Kemudian diajak ke vila untuk melakukan hubungan badan. Saat itu, tersangka mengawasi lokasi termasuk mengintip kunci tombol brankas korban,” bebernya, didampingi Kanit Reskrim AKP Hadimastika, Selasa (15/3/2022).
Kemudian tersangka datang lagi ke TKP dengan mengendarai Honda Scoopy saat korban keluar vila. Tersangka yang tinggal di wilayah Kuta itu lantas masuk ke kamar dengan mencongkel jendela. “Seluruh barang berharga korban di dalam brankas digasak oleh tersangka,” ucap Sudyatmaja.
Tersangka mengambil 9 kartu kredit, uang koleksi berbagai negara, berbagai jenis jam tangan dan barang berharga lainnya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta. “Korban lantas melapor ke Polsek Densel,” imbuh Sudyatmaja.
Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan olah TKP. Kemudian ada transaksi memakai kartu kredit korban di wilayah Kuta. Setelah beberapa pekan diselidiki, tersangka kemudian ditangkap di salah satu hotel di wilayah Kuta, pada Minggu (13/3/2022) sekira pukul 00.30. “Setelah diinterogasi, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian di wilayah Kuta dan Kuta Utara dengan modus yang sama. Yakni kencan (dengan warga asing) kemudian mencuri barang-barang korban. Di wilayah Densel tersangka mangaku baru sekali melakukan aksi pencurian. Namun kami masih lakukan pengembangan,” tegasnya. (124)