Mengamuk, Pemuda Asal Sumbawa Ditangkap

picsart 22 03 16 14 08 08 664
DITANGKAP - Yandi Septiawan (19) ditangkap karena mengamuk dan hendak menyerang ABK asal Lombok, NTB.

Sanur, DENPOST.id

Seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamuk sambil membawa pedang ke Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Selasa (15/3/2022) malam. Pelaku bernama Yandi Septiawan (19) yang saat itu dalam keadaan mabuk usai menenggak arak, hendak menyerang ABK asal Lombok, NTB.

Karena tidak menemukan orang yang dicari, tersangka lantas mengamuk di kosnya di Jalan Pulau Moyo I No. 22 X, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel). “Karena meresahkan warga sekitar, Yandi lantas dilaporkan ke Polsek Densel. Dia kemudian ditangkap dan dibawa ke kantor polisi,” kata Kapolsek Densel, Kompol I Gede Sudyatmaja, Rabu (16/3/2022).

Baca juga :  Polda Lacak Pemilik Mobil Mewah yang Halangi Mobil Damkar

Sudyatmaja mengatakan, sebelum mengamuk sambil membawa pedang, tersangka Yandi pesta arak bersama kawan-kawannya sesama ABK asal Sumbawa. “Roy (teman Yadi) datang ke kos tersangka sambil membawa enam botol arak,” kata Sudyatmaja, seraya menunjukan wajah tersangka Yadi.

Sambil menenggak arak, Roy lantas bercerita ke tersangka dan teman-teman lainnya yang diajak minum. Roy mengaku diancam dan memiliki masalah dengan ABK asal Lombok di Pelabuhan Benoa. “Roy juga mengoceh jika malam itu akan ada perkelahian antara ABK asal Sumbawa dengan Lombok di pelabuhan,” ucap Sudyatmaja.

Baca juga :  Kloset di Samping Pelinggih Itu Akhirnya Dibongkar

Tersangka yang dipengaruhi minuman keras, akhirnya emosi berniat membantu teman-temannya asal Sumbawa. Tersangka Yadi masuk ke dalam kamar tidurnya mengambil sebilah pedang panjang. Dia lantas menuju pelabuhan dengan mengendarai sepeda motor. “Setibanya di Pelabuhan Benoa, tersangka tidak melihat orang berkelahi. Termasuk teman-temannya asal Sumbawa dan ABK asal Lombok,” ujarnya.

Karena emosi, tersangka kembali ke kosnya sambil teriak-teriak. Saat tiba di kos, tersangka mengamuk dalam kondisi mabuk. Ulah tersangka membuat warga yang tinggal di sekitar kosnya terganggu dan takut karena dia membawa pedang. Warga lantas melapor ke Polsek Densel. “Anggota kami kemudian menuju lokasi kos-kosan tersangka. Di sana dia ditemukan masih ribut sambil teriak-teriak,” imbuh Sudyatmaja.

Baca juga :  Gubernur Koster Tinjau Sejumlah Ogoh-ogoh di Denpasar

Petugas Opsnal Polsek Densel lantas menangkap tersangka. Bersama barang bukti sebilah pedang dengan panjang 80 cm meter dibawa ke kantor polisi. Dan pedang itu diakui tersangka dibawa dari kampungnya di Sumbawa, NTB. (124)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini