Curi Motor dan HP, Residivis Ditangkap di Banyuwangi

picsart 22 03 16 15 24 52 036
RESIDIVIS - Pencuri HP dan motor yang juga seorang residivis diamankan di Polres Jembrana.

Negara, DENPOST.id
Jajaran Satuan Reskrim Polres Jembrana menangkap Putu Suardiana (34 ) seorang residivis dari Seririt, Kabupaten Buleleng, Sabtu (12/3/2022) lalu.
Tersangka kembali berurusan dengan hukum karena mencuri sepeda motor dan HP pada Rabu (2/2/2022) lalu di rumah Sulaiman di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP M Reza Pranata, Rabu (16/3/2022) mengatakan, awalnya pada Rabu (2/2/2022) pagi, anak Sulaiman, Angga Hadi Malik (18) tidak menemukan sepeda motor dan HP-nya. Karena merasa bingung dia kemudian meminjam HP tetangganya untuk menghubungi bapaknya yang tinggal di Tuwed. Dia menyampaikan kalau motor dan HP-nya hilang. Kejadian itu lantas dilaporkan ke Polres Jembrana.

Baca juga :  Prokes Ketat, Cok Ace Lantik Pengurus BPC PHRI Jembrana

Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim memerintahkan Kanit 1 Reskrim Iptu I Gede Alit Darmana bersama tim opsnal Jatanras Polres Jembrana untuk melakukan penyelidikan.
Pada 17 Februari 2022 berhasil diamankan barang bukti sepeda motor Honda CBR 150 R warna putih dari tangan Ketut S dari Benoa.

Kemudian penyelidikan dilanjutkan dan didapatkan informasi yang mengarah pada tersangka. Karena dari foto residivis yang ditunjukkan polisi dengan ciri-ciri lelaki dengan bekas luka bakar pada kedua tangannya.
Kemudian tersangka I Putu Suardiana alias diketahui kos di Banyuwangi dan ditangkap pada 12 Maret lalu. (120)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini