Semarapura, DENPOST.id
Pascaditerjang banjir bandang 13 Desember 2021, tidak semua ruas jalan di wilayah Nusa Penida, yang rusak ditangani Pemkab Klungkung. Seperti terlihat di Dusun Bodong, Desa Ped. Sampai saat ini ruas jalan di Dusun setempat masih rusak dan belum mendapat penanganan. Kondisi inipun mulai dikeluhkan warga lantaran keberadaan jalan tersebut
menjadi jalur pengurai kemacetan saat piodalan di Pura Dalem Ped.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan, dan Kawasan Permukiman Klungkung, I Made Jati Laksana ketika dikonfirmasi tidak menampik kalau sampai saat ini ruas jalan di Dusun Bodong, Desa Ped yang rusak tersebut belum mendapat penanganan. Hal ini terjadi lantaran ruas jalan tersebut merupakan jalan non status.
“Ruas jalan itu (Jalan Raya di Banjar Bodong, Desa Ped) memang belum bisa kami tangani karena jalan non status. Tapi kami sudah mengajukan proposal ke pihak balai, untuk dapat ditangani segera,” ungkap Made Jati Laksana, Kamis (17/3).
Sementara berdasarkan pendataan dari Dinas PU, ada tujuh ruas jalan di Nusa Penida yang mengalami kerusakan pasca diterjang banjir bandang pada 13 Desember 2021. Ruas jalan yang rusak tersebut yakni Jalan Sampalan-Toya Pakeh sepanjang 165 meter, Jalan Pertigaan Batukandik- Batukandik sepanjang 44 meter, Jalan Banjar Bodong-Banjar Pendem sepanjang 10 meter.
Selain itu ada juga ruas jalan Prapat-Klumpu sepanjang 9,5 meter, jalan Pondokhe-Senangka sepanjang 21 meter, Petigaan Ponjok-Pertigaan Limo sepanjang 10 meter dan Jalan Kutampi-Pertigaan Ponjok sepanjang 10 meter. Namun dari tujuh jalan yang terdampak banjir bandang, hanya dua jalan yang sudah ditangani Pemkab Klungkung.
Kedua jalan tersebut yakni ruas Jalan Sampalan-Toya Pakeh sepanjang 168 meter dengan anggaran Rp 419 juta dan satu lagi Jalan Petigaan Ponjok-Pertigaan Limo sepajang 10 meter dengan anggaran Rp 28 juta. Sedangkan sisanya lima ruas jalan lagi belum bisa ditangani karena keterbatasan anggaran.
“Sisanya yang belum tertangani, akan diupayakan tertangani tahun 2022 ini melalui anggaran pemeliharaan rutin,” ungkap Jati Laksana. (119)