Dewan Minta Retribusi Parkir di Batas Wilayah Badung Dicek

picsart 22 03 18 17 56 59 631
RAPAT - Rapat kerja Komisi II DPRD Badung, dengan organisasi perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Badung, Jumat (18/3/2022).

Mangupura, DENPOST.id

Batas wilayah Kabupaten Badung, yang berlokasi di Jalan Glogor Carik, Kuta telah ditetapkan dalam Permendagri Nomor 142 tahun 2017. Meski sudah ditetapkan sebagai wilayah Kabupaten Badung, persoalan baru muncul terkait retribusi parkir.

Retribusi tersebut, diduga masih dipungut PD Parkir Denpasar. Hal itu, terungkap dalam rapat kerja Komisi II DPRD Badung, dengan organisasi perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Badung, Jumat (18/3/2022).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II, I Gusti Lanang Umbara, didampingi Wakil Ketua I Gusti Anom Gumanti, dan Nyoman Gede Wiradana beserta jajaran disampaikan jika lahan parkir di sejumlah toko modern yang ada di sepanjang jalan Glogor Carik, Kuta masih dipungut PD Parkir Denpasar.

Padahal, kawasan tersebut telah menjadi wilayah Badung yang retribusi parkirnya dikelola LPM Kuta. “Coba Bapak Kadis Perhubugan dicek itu kebenarannya,” ucap Anom Gumanti.

Baca juga :  Ngaku Disekap, Ternyata Perumal Rukesh Tak Mampu Bayar Sewa Vila

Menurut dia, pihaknya telah membangun identitas wilayah Kabupaten Badung diperbatasan tersebut, sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan tertib administrasi pemerintahan. Bahkan, penetapan batas daerah antara Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar, dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bali, dan disetujui oleh tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Menyikapi informasi tersebut, Kapala Dinas Perhubungan Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma akan melakukan pengecekan ke lokasi guna memastikan kondisi lapangan sesuai dengan yang dilaporkan. “Sekarang kita cek ke lapangan, karena perbatasan itu baru. Dengan diterbitkanya Permendagri itu (Glogor Carik, Kuta –red) bukan lagi menjadi wilayah Denpasar, sehingga perlu dikoordinasikan,” ungkapnya.

Baca juga :  Ringankan Beban Masyarakat, Giri Prasta Komit Lakukan Ini

Sementara Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, saat dihubungi mengaku akan menanyakan terlebih dahulu kepada PD Parkir selaku pengelola parkir di Denpasar. “Saya cek dulu ke PD Parkir,” ucapnya. (115)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini