Buang Limbah ke Sungai, Lima Usaha Potong Ayam Ditipiring

picsart 22 03 21 14 50 24 286
DITERTIBKAN - Tim Yustisi Klungkung melakukan penertiban usaha pemotongan ayam yang membuang limbah ke sungai, Senin (21/3/2022).

Semarapura, DENPOST.id

Walaupun sudah ditertibkan, masih banyak usaha pemotongan ayam di wilayah Klungkung yang membandel membuang limbah ke got dan sungai. Karenanya Tim Yustisi Klungkung langsung turun melakukan pengecekan, Senin (21/3/2022). Setelah dicek ternyata ada lima usaha pemotongan ayam yang ditemukan membuang limbah ke sungai sehingga langsung ditindak pidana ringan (tipiring).

Penertiban usaha pemotongan ayam ini dipimpin Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Putu Suarta. Bersama TNI/Polri, Kejaksaan dan petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, Putu Suarta mulai melakukan penertiban di Jalan Puputan, Kelurahan Semarapura Klod. Kemudian dilanjutkan ke Desa Tojan dan Lingkungan Dusun Tangkas, Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung.

Baca juga :  Anggota DPRD Klungkung Meninggal Saat Kunker di Bandung

“Kali ini, kami turun bersama tim yustisi yakni pihak TNI/Polri dan Kejaksaan untuk penindakan dan melakukan tipiring karena pemilik sentra pemotongan ayam masih kita temukan membuang limbah ke sungai dan got,” ujar Suarta.

Menurut Suarta, tim yustisi turun melakukan penindakan karena ada laporan masyarakat. Namun sebelum turun, pihaknya di Satpol PP mengaku sudah turun melakukan pembinaan terlebih dahulu ke sentra pemotongan ayam. Setelah dilakukan pembinaan ternyata pemilik usaha yang tidak memiliki septic tank tetap membuang limbah seperti bulu, usus dan air pembilasan ayam ke got dan sungai.

Baca juga :  Gandeng LPD, Desa Adat Kusamba Bagikan 1.046 Paket Sembako

“Di tempat lain kami juga temukan ada usaha pemotong ayam yang punya septic tank namun tidak difungsikan dan limbahnya tetap dibuang ke sungai,” katanya.

Dari hasil penertiban yang dilakukan tim yustisi, ada lima orang pemilik sentra pemotongan ayam yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Kelima pemilik usaha teraebut yakni Holison Kadir (39), Erfan Hidayat (29), Haddudah (31), Muhammad Armyliansyah Rahmani (28), dan I Komang Manik Artawan (44). Dengan penertiban ini, Putu Suarta mengimbau setiap usaha rumah tangga wajib menyiapkan tempat penampungan limbah.

Baca juga :  Ke Jakarta, Suwirta Paparkan Potensi dan Masalah Klungkung

“Apalagi sekarang musim hujan. Jika limbah dibuang sembarangan rawan menyebarkan penyakit,” pungkasnya. (119)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini