Curi 21 Motor, Mantan Napi Ditembak

picsart 22 03 23 11 21 02 404
DIGIRING - I Putu Purnama Putra (23) digiring polisi usai ditangkap karena mencuri motor.

Padangsambian, DENPOST.id

Tak jera pernah dipenjara, I Putu Purnama Putra (23) kembali melakukan tindakan kriminal. Bila sebelumnya dia tersangkut kasus penganiayaan, kali ini Purnama ditangkap karena mencuri puluhan motor mulai awal Januari 2022. Motor curian itu tersangka jual lewat akun facebook.

Polisi menangkap tersangka di seputaran Jalan Surapati, Denpasar, Kamis 17 Maret 2022. Karena melakukan perlawanan, pria yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk, Sumerta Kauh, Denpasar Timur itu lantas ditembak polisi. “Tersangka diburu berdasarkan laporan para korban. Selama tiga bulan ini, tersangka menggasak 21 motor. Anggota kami memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka. Dia mencoba kabur saat ditangkap, anggota kami lantas menembak kaki kirinya,” kata Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikhael Hutabarat, Rabu (23/3/2022).

Baca juga :  Satu WNA Pemalsu KTP Ditahan di Mapolda Bali

Tersangka melakukan aksinya seorang diri. Saat beraksi, tersangka menggunakan kunci palsu. Dia mencari sasaran di lokasi parkiran atau tempat kos. Motor hasil curiannya itu lantas dijual melalui akun facebook tersangka bernama “PUTRA YASA”. “Tersangka menjual motor curiannya kisaran Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta. Uang hasil penjualannya dipakai makan dan foya-foya,” ucap Bambang.

Dijelaskan Bambang, awalnya salah satu korban yakni Hironimus (26) melapor kehilangan motor di parkiran Jalan Gadung No. 9, Denpasar, Senin 14 Februari 2022, sekitar pukul 22.00. “Korban kehilangan motor Yamaha Jupiter MX. Saat menaruh motor, korban mengaku telah mengunci stang,” kata mantan Kapolres Sidoharjo, Jatim itu.

Baca juga :  Rabu, 137 Orang Positif Covid-19 dan Satu Pasien Meninggal di Denpasar

Hasil penyelidikan polisi, indentitas pelaku diketahui. Hampir dua bulan melakukan pengejaran, tersangka kemudian ditangkap di kawasan Jalan Surapati. “Dari pengakuan tersangka, pencurian motor hanya dilakukan di wilayah Denpasar. 14 kali di wilayah Denpasar Timur, 6 kali di Denpasar Selatan dan sekali di Denpasar Barat. Jadi total 21 lokasi. Masih kami dalami lagi,” tegasnya. (124)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini