Perbekel Desa Paksebali Protes Surat Rahasia Bocor di Medsos

picsart 22 03 23 19 54 18 097
BERI KETERANGAN - Perbekel Desa Paksebali, I Putu Ariadi, bersama pengurus BUMDes, saat memberikan keterangan, Rabu (23/3/2022)

Semarapura, DENPOST.id

Kasus dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terus bergulir di wilayah Klungkung. Setelah di Desa Besan, kini giliran kasus dugaan penyimpangan BUMDes di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan juga mulai dibidik pihak Kejaksaan Negeri Klungkung.

Namun, Perbekel Desa Paksebali, I Putu Ariadi justru protes karena suratnya yang bersifat rahasia bisa bocor ke publik, setelah diposting salah satu akun media sosial (Medsos).

Surat tersebut, berkaitan dengan permohonan pendampingan kepada Pemkab Klungkung, atas pemanggilan pengurus desa dan BUMDes Paksebali oleh pihak Kejaksaan Negeri Klungkung, Kamis (17/3/2022). Surat tersebut juga ditujukan kepada Bupati Klungkung tertanggal 21 Maret 2022. Namun, surat yang dikirim melalui e-surat ini justru muncul di medsos.

“Surat itu, saya sampaikan juga ke camat dan ke Dinas Pemerintahan Desa. Tapi kenapa surat saya itu bisa muncul di Facebook (FB) dengan narasi yang bahasanya memojokkan pihak Desa Paksebali,” ungkap Ariadi, Rabu (23/3/2022).

Baca juga :  Lab PCR RSUD Klungkung Ditarget Beroperasi November

Menurut Ariadi, surat permohonan pendamping tersebut, ia ajukan karena awalnya ada laporan dari warga ke pihak Kejaksaan Negeri Klungkung, perihal dugaan adanya penyimpangan di BUMDes Paksebali. Lalu, hal itu dilanjutkan dengan pemanggilan Sekretaris dan Kaur Keuangan Desa Paksebali, serta Sekretaris dan Bendahara BUMDes Paksebali oleh pihak Kejari Klungkung, Kamis (17/3/2022).

“Dari Kejaksaan hanya meminta klarifikasi dan ditanya tupoksi masing-masing. Hanya sebatas itu. Karena pemanggilan inilah kami bersurat untuk memohon petunjuk ke pimpinan, tapi surat itu malah bocor ke pihak yang tidak bertanggungjawab dan diposting seolah-olah BUMDes Paksebali ada ranah korupsi atau pelayanggunaan keuangan. Padahal tidak ada seperti itu,” katanya.

Baca juga :  Sidak Proyek, Wabup Kasta Ingatkan Rekanan Tak Manfaatkan Pasir Laut

Terkait kebocoran surat ke FB, Ariadi mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. Dirinya juga akan mengikuti bagaimana arah pimpinan. Jangan sampai nanti surat yang sifatnya rahasia dan disampaikan melalui e-surat bisa jatuh ke pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Nanti saya juga akan rapat internal juga bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa) terkait hal ini. Karena kami merasa sejauh ini tidak ada masalah di BUMDes Paksebali. Simpan pinjam lancar, bahkan walau pandemi kami terakhir laba sampai Rp100 juta,” ungkapnya.

Baca juga :  Personel Polres Klungkung Dicek Suhu Tubuh

Hal senada juga dikatakan Ketua BUMDes Paksebali, I Made Mustika. Menurut Mustika, sejak berdiri pada tahun 2014, dirinya secara rutin sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan BUMDes. Selama itu, tidak pernah terjadi masalah apalagi temuan. Di samping itu, secara rutin BUMDEs Paksebali juga sudah diaudit oleh auditor internal dan juga badan pengawas.

Dikonfirmasi terpisah,
Kasi Intel Kejari Klungkung, Erfandy Rachman Kurnia mengakui pihaknya di kejaksaan ada penyelidikan terhadap BUMDes Paksebali. Bahkan sejumlah pihak sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Meliputi pengurus BUMDes dan perangkat desa. Namun, saat ini pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan. (119)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini