
Singaraja, DENPOST.id
Sempat terjadi miskomunikasi dalam pembangunan balai gong oleh Desa Adat Cempaga di lahan pelaba Pura Labuhan Aji yang terletak di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng. Kendati wilayah tersebut ada di Desa Temukus, namun pangempon Pura Labuhan Aji adalah Desa Adat Cempaga. “Adanya rencana pembangunan balai gong dari Desa Adat Cempaga memang sempat menimbulkan miskomunikasi antara kedua desa adat. Namun hal tersebut sudah berhasil dimediasi,” ucap Danramil Banjar, Kapten Inf. Gede Oka, saat dimintai konfirmasi, Kamis (24/3/2022) di Makodim 1609 Buleleng.
Dijelaskannya, mediasi itu melibatkan Camat Banjar, MDA Buleleng, MDA Banjar, Danramil Banjar, Kapolsek Banjar, Pangrajeg Catur Desa Adat Dalem Tamblingan, Bendesa Adat Cempaga beserta pengurus, Perbekel Temukus, Bendesa Adat Temukus beserta pengurus serta Ketua dan pengurus pangempon Pura Labuhan Aji.
“Dari hasil kesepakatan mediasi, selain permohonan maaf dari Desa Adat Cempaga juga ke depannya apapun yang akan dilakukan di areal Pura Labuhan Aji agar dilaksanakan koordinasi antara pangempon,” imbuhnya.
Sementara itu pembangunan yang sudah dilaksanakan dilanjutkan dengan catatan bangunan tersebut untuk kepentingan umat Hindu yang pemeliharaannya dan tanggungjawabnya diserahkan kepada pangempon pura.
“Ke depan diminta untuk tidak ada lagi bangunan lain tanpa persetujuan kedua pangempon baik Desa Adat Temukus maupun Desa Adat Cempaga,” tandasnya.(118)