Puluhan Warga Ngaku Tertipu Bisnis Ayam Beku, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

picsart 12 12 08.01.30
Ilustrasi

Kereneng, DENPOST.id

Di tengah situasi ekonomi serbasulit akibat pandemi Covid-19 saat ini, puluhan warga Bali diduga menjadi korban bisnis bodong. Para korban tergiur keuntungan besar dari bisnis ayam frozen atau ayam kemasan yang dibekukan.

Dalam kasus ini, kerugiannya disebutkan mencapai miliaran rupiah. Saat ini kasus dugaan penipuan ini dalam penanganan Ditreskrimum Polda Bali. “Kasus penipuan ini dilaporkan ke Polda Bali pada 27 Februari 2022. Salah satu korban yang melapor berinisial SR. Pelapor salah satu anggota bisnis ayam frozen yang mengalami kerugian lebih dari Rp 500 juta,” kata koordinator korban sekaligus anggota bisnis ayam frozen berinisial AS, Kamis (24/3/2022).

Menurut pria yang beralamat di Desa Dalung, Kuta Utara ini, awalnya dia direkrut oleh admin dalam bisnis ayam frozen berinisial Sita DS. “Saya bergabung pada Juli 2021. Sementara bisnis itu telah terbentuk tiga bulan sebelum saya gabung. Di Bali, admin yang merekrut adalah Sita DS. Jumlah anggota dalam bisnis itu sekitar 60 orang. Sebagian besar dari Bali yang merupakan masyarakat ekonomi menengah ke bawah,” ucap AS.

Modus Sita DS merekrut anggota dengan mengiming-imingi keutungan dari penjualan ayam frozen dari perusahaan supplier ayam besar di Jakarta. “Misalnya, satu ayam yang modalnya Rp 20 ribu, kemudian dijual ke pasaran Rp 25 ribu oleh perusahaan, lima ribu dari satu ayam yang terjual menjadi milik anggota yang menyetorkan modal ke perusahaan. Semakin banyak modal yang disetorkan, maka keuntungannya semakin besar. Dan modal yang disetor anggota masuk ke rekening AH, yang mengaku sebagai manajer di perusahaan supplier ayam di Jakarta itu,” bebernya.

Baca juga :  Jalan Tol Jagat Kerthi Bali juga Tumbuhkan Ekonomi Baru di Buleleng

Atas bujuk rayu Sita DS yang mengatakan jika bisnis tersebut bukan trading dan tidak menimbulkan kerugian karena ayam frozen tersebut dijual ke seluruh toko-toko penjual sosis dan nugget serta rumah makan siap saji, masyarakat akhirnya tergiur menjadi anggota. “Di awal-awal pembagian keuntungannya lancar. Masing-masing anggota mendapatkan pembagian sesuai dengan modal yang disetorkan. Bahkan sebagian anggota kembali menambahkan modal karena tergiur keutungan yang melebihi bunga deposito di bank. Hingga ada yang menyetor ratusan juta rupiah,” ucapnya.

Baca juga :  Tingkatkan Pemahaman Tentang Prokes, FK Unud Berencana Terjunkan Tim Edukasi

Hingga akhirnya di pengujung tahun 2021, pembagian keutungan tersendat dan modal yang disetorkan tidak bisa ditarik. Saat itu, Sita DS selaku admin yang dimintai pertanggungjawaban oleh para anggota bisnis juga mengaku ditipu oleh bosnya yakni AH. “Bahkan saat pada 16 Februari 2022, Sita DS melaporkan AH ke Polresta Denpasar. Namun beberapa minggu kemudian, Sita DS malah menghilang entah kemana. Tak hanya itu, AH selaku bos besar bisnis ayam frozen juga ditangkap di wilayah Densel oleh Polres Serang dalam kasus penipuan proyek,” kata AS.

Baca juga :  Bandar Judi Slot Online Belum Ditangkap, Uang Pun Belum Disita

Merasa ditipu, para korban lantas melaporkan Sita DS dan AH ke Polda Bali. “Baru satu yang melapor yakni Ibu SR. Namun dalam laporan itu, dilampirkan nama para korban. Kemarin saya sebagai saksi telah dimintai keterangan di Polda Bali. Dan sebagian korban masih trauma. Sebab yang disetorkan sebagai modal hasil pinjaman dari rentenir dan menjual aset,” tegasnya.

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi terkait kasus tersebut, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi belum memberikan tanggapannya. (124)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini