Siswa SMP Pencuri ‘’Sesari’’ Tak Ditahan Polisi

curi
CURI SESARI - Tersangka Putu DS diajak polisi untuk mempraktikkan caranya mencuri sesari di salah satu pura di Badung . (DenPost/ist)

Mangupura, DenPost

Tersangka pencuri spesialis uang sesari di sejumlah pura, Putu DS (14), masih diperiksa intensif oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Badung. Mengingat masih di bawah umur, siswa SMP asal Desa Apuan, Baturiti, Tabanan, itu tidak ditahan polisi.

“Tidak dilakukan penahanan, karena dia berusia 14 tahun. Putu DY menjalani proses secara diversi. Berdasarkan Pasal 1 angka 7 UU No.11 Tahun 2012 tentang peradilan anak, adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana,” beber Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, Kamis (24/3/2022).

Baca juga :  Advokat Dr.Togar Situmorang: Celotehan Senator Australia Pauline Hanson Hina Bali

Dalam proses pemeriksaan itu, Putu DY didampingi pihak Bapas. “Pemanggilan terhadap orangtua tersangka juga telah dilakukan. Tersangka tidak ditahan, dan pemeriksaan masih dilakukan,” tegasnya.

Aksi pencurian yang dilakukan Putu DY memang menyita perhatian masyarakat luas. Pasalnya, di usianya masih belasan tahun, dia telah menyatroni puluhan pura dan beraksi hingga ratusan kali. “Dia mengaku mencuri karena sudah biasa melakukan hal itu. Uang hasil mencuri dibelikan baju, jajan dan main games,” ucap salah polisi yang tak disebutkan namanya di koran.

Sebelumnya DenPost memberitakan penanganan kasus pencurian uang sesari yang dilakukan pelajar SMP berinisial Putu DY diambil alih penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Badung. ABG asal Desa Apuan, Baturiti, Tabanan, ini awalnya ditangkap setelah mencari uang sesari di Pura Dalem Jati, Banjar Blungbungan, Desa Penarungan, Mengwi, Badung, Selasa (22/3) siang lalu.

Baca juga :  Di Jalan Gatsu Barat Puluhan Pengendara Motor Terpaksa Putar Balik

Putu DY beraksi saat sekolahnya menerapkan proses pembelajaran secara daring sejaki awal 2021. “Dia mencuri seorang diri. Dia hanya ingat beraksi 150 kali di sejumlah pura. Dia memang khusus mencuri uang dan kotak sesari di depan pura di wilayah Tabanan, Badung, dan Denpasar,” beber polisi.

Saat beraksi, Putu DY memang sengaja mengenakan pakaian adat agar tidak dicurigai orang lain. “Bahkan setelah mencuri di Pura Dalem Jati Penarungan, dia berencana mencuri di Pura Besakih, Karangasem. Dia memang sangat nekat,” tambah polisi.

Baca juga :  Terpapar Covid-19, Satu PNS di Badung Meninggal

Dia beralasan beraksi di pura (menggasak uang sesari), karena situasinya sepi.

Putu DY adalah bagian dari keluarga broken home (berantakan). Selama ini dia hanya tinggal bersama sang kakek di Desa Apuan, Baturiti. Ayahnya nyentane (nikah) di Desa Kapal, Mengwi, Badung. Sedangkan ibunya menikah lagi dengan pria lain. “Sebelum mencuri di Pura Dalem Jati, dia bermain ke rumah ayahnya di Kapal,” tandas polisi. (yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini