Komisi IV Apresiasi Program Kerja Dinsos Denpasar

picsart 22 03 25 18 02 31 862
DENGAR PENDAPAT - Ketua Komisi IV DPRD Denpasar, I Wayan Duaja, didampingi Kadisos IGA Laxmy Saraswati, saat rapat dengar pendapat, Jumat (25/3/2022).

Dangri Kaja, DENPOST.id

Berbagai progam yang dirancang Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar, mendapat apresiasi kalangan Anggota DPRD Kota Denpasar. Salah satunya penanganan anak terlantar, di mana kini pembuatan akta sudah bisa dilaksanakan hanya dengan dilengkapi surat pernyataan dari panti asuhan.

Itu, terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi IV dengan Dinas Sosial, Jumat (25/3/2022), di ruang pertemuan Dinsos. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, I Wayan Duaja, dihadiri Kepala Dinsos IGA Laxmy Saraswaty, didampingi Sekretaris Dinsos AA Raka Wedana.

Dari Komisi IV, I Wayan Warka, I Nyoman Sumardika, Cintya Febriani, Emiliana Sri Wahjuni, AAN Gde Widiada, IGM Wira Namiartha, Ketut Sudana, dan AA Ketut Sujana.

‘’Sekarang bagi anak telantar sudah bisa mendapat akta hanya dengan surat pernyataan dari pantinya. Kalau dulu ada anak sampai usia 10 tahun tak bisa sekolah karena tidak punya akta. Tapi sekarang dengan pernyataan dari panti, Disdukcapi sudah bisa menerbitkan akta. Hal ini akan kami sosialisasikan ke semua panti yang ada di Kota Denpasar,’’ ujar Kadisos Laxmy Saraswaty.

Baca juga :  Petugas KPU Enam Kabupaten/Kota Jalani Tes Cepat

Selain soal anak telantar, Laxmy Saraswaty juga memaparkan berbagai program yang dilaksanakan tahun 2022. Menurut dia, ada empat program, sembilan kegiatan dan 23 sub kegiatan. Di antaranya, pemberdayaan sosial, seperti pemberian kredit usaha rakyat (KUR) kepada disabilitas. Di samping juga pemberian bantuan kursi roda.

Selain itu juga ada program bedah rumah. Hanya saja kendalanya di Denpasar masalah persyaratan sertifikat. Mengingat, banyak warga kurang mampu yang masih ngontrak atau pinjam pakai. Terkait santunan kematian, Laxmy Saraswaty mengatakan mulai tahun ini tak lagi menjadi kewenangan Dinsos. Mengingat, santunan kematian merupakan penghargaan bagi masyarakat yang mengurus akta kematian, maka mulai tahun ini dipindahkan ke Kesra.

Baca juga :  Pengurus LPD Selulung Segera Dipanggil

Terhadap pemaparan tersebut, kalangan anggota Komisi IV memberikan apresiasi. Namun, Dewan tetap mengingatkan agar program yang menyentuh kepentingan masyarakat lebih diintensifkan lagi. Termasuk program perlindungan sosial dan jaminan sosial bagi masyarakat yang di masa pandemi ini banyak mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

‘’Pada prinsipnya program yang dipaparkan Ibu Kadis tadi sangat luar biasa. Mudahan-mudahan penerapannya di lapangan berjalan maksimal, sehingga betul- betul dirasakan masyarakat,’’ kata Warka. (105)

Baca juga :  Sembahyang Massal Mulai Diizinkan, Warga Taati Prokes Secara Mandiri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini