Negara, DENPOST.id
Kebakaran terjadi di dalam Pasar Umum Yehembang, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Selasa (29/3/2022) pukul 01.30 Wita.
Kebakaran terjadi di dalam kios milik Ni Luh Putu Yudi Suartini (33) dari Banjar Yehbuah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo yang menjual alat jejahitan/perlengkapan upacara.
Kejadian itu dilihat Anak Agung Ngurah Febry Pramana (22) dan I Putu Sugi Widiadnyana (22) dari Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo.
Dari informasi, pada Selasa dini hari saksi Anak Agung Ngurah Febry Pramana sedang kumpul bersama taman-teman di rumah keluarga (Aji Ngurah Apel ) di selatan pasar. Dia kemudian menerima laporan dari pemuda yang tidak diketahui namanya, bahwa di dalam pasar keluar kepulan asap disertai api.
Mendapat informasi itu, dia langsung mengecek bersama dengan saksi Putu Sugi Widiadnyana dan melihat kepulan asap. Setelah itu meminta pertolongan ke warga masyarakat sekitar dengan memukul kentongan banjar dan seketika warga desa setempat spontanitas datang untuk melakukan upaya pemadaman api secara swadaya.
Polsek Mendoyo dipimpin oleh Kapolsek Mendoyo AKP I Putu Suarmadi juga langsung datang untuk mengamankan TKP. Demikian juga Perbekel Yehembang, I Made Semadi juga datang ke TKP.
Kemudian sekira pukul 02.00 Wita datang 3 unit pemadam kebakaran untuk memadamkan api.
Pemadam kebakaran yang dipimpin Danru I Kerut Saswiardika langsung berusaha memadamkan api yang membakar bangunan los pasar ukuran 3×3 meter tersebut.
Barang-barang yang terbakar berupa alat-alat upacara yadnya (jejaitan) dan 1 unit kulkas.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.30 Wita.
Atas peristiwa tersebut diperkirakan korban mengalami kerugian materiil Sebesar Rp 70.000.000.
Kapolsek Mendoyo mengatakan, kios yang terbakar sudah memiliki izin usaha. Untuk penyebab kebakaran belum diketahui.
Sementara Perbekel Yehembang mengaku berubtung api bisa segera dipadamkan. “Atas kesigapan pemadam kebakaran datang ke lokasi api bisa segera dipadamkan sehingga api tidak merembet ke kios lainnya,” katanya. (120)