
Bangli, DENPOST.id
DPRD Bangli menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bangli, atas pelaksanaan APBD Bangli tahun 2021. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, l Ketut Suastika, di Ruang Rapat Bersama DPRD Bangli, Kelurahan Kubu, Bangli, Kamis (31/3/2022).
Dihadiri Bupati Sang Nyoman Sedana Arta, segenap pimpinan dan Anggota DPRD Bangli, serta jajaran Forkompimda Pemkab Bangli, bersama pimpinan OPD terkait.
Dalam pidato pengantar LKPJ Bupati Bangli atas pelaksanaan APBD Bangli tahun 2021, Sedana Arta menegaskan banyak hal yang masih harus dibenahi untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangli. Untuk itu, transaksi peningkatan PAD secara online akan terus digalakkan.
Sementara terkait aspek pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disampaikan bahwa APBD Kabupaten Bangli Tahun 2021 telah ditetapkan tepat waktu dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2020 tentang APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Nomor 3) dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 88 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2021. (128)