Gianyar, DENPOST.id
Satpol PP Gianyar, menerima laporan untuk mengamankan ODGJ, I Made Selep (65) warga Banjar Mantring Petak Kaja, Gianyar. Lelaki ini dilaporkan warga karena mengamuk dan menggangu ketertiban umum.
Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, Jumat (1/4/2022), mengatakan awalnya Satpol PP Gianyar menerima laporan warga bahwa Selep sering mengamuk dan mengganggu ketertiban umum, sehingga enam orang anggota Satpol PP Gianyar dikerahkan untuk mengamankan Selep. Akhirnya Selep berhasil diciduk dirumahnya.
Atas permintaan dan jaminan pihak keluarga, Selep kemudian dikirim ke RSJ Bali di Bangli, untuk mendapat pengobatan. “Kami mendapat laporan bahwa yang bersangkutan mengamuk dan mengganggu ketertiban umum, sehingga kami amankan dan didampingi pihak keluarga langsung kita kirim ke RSJ Bali di Bangli,” katanya. (116)