Isoter Kosong, Kasus Aktif Hanya 545

ISOTER - Asrama Kampus Undiksha Jinengdalem yang dijadikan tempat isoter di Buleleng. DENPOST.id/dok

Sumerta, DENPOST.id

Kementerian Dalam Negeri kembali merilis level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui Inmendagri Nomor 20 Tahun 2022. Dalam surat itu, PPKM di seluruh kabupaten/ kota di Bali masih berstatus level dua. Informasi itu disampaikan Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin, Selasa (5/4/2022).

“Masa berlaku tanggal 5 sampai dengan 18 April 2022,” terangnya.

Pada wawancara sebelumnya, Rentin mengatakan level PPKM suatu daerah ditentukan tingkat penularan Covid-19 dan capaian vaksinasi.

“Vaksinasi suntik 3 (booster) sudah mencapai 52,94%,” kata Rentin. Namun khusus kalangan lanjut usia dan masyarakat rentan capaian vaksinasi booster masih di bawah 50 persen.

Baca juga :  Di Denpasar, 19 Pasien Sembuh dan Positif 9 Orang

Vaksinasi lansia di atas 60 tahun baru mencapai 47,5 persen dan masyarakat umum kalangan rentan terpapar mencapai 43,7 persen.

Sementara untuk kasus aktif di Bali saat ini hanya 545. Paling banyak ditemukan di Kabupaten Badung sebanyak 288, sedangkan Kota Denpasar 112.

“Yang dirawat di rumah sakit rujukan sebanyak 65 atau 11,93 %. Isolasi terpusat nihil pasien, sedangkan pelaku isoman masih 480 atau 88,07 %,” pungkasnya. (106)

Baca juga :  Terekam CCTV, Pencuri Motor Berhasil Ditangkap

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini