
Semarapura, DENPOST.id
Adanya indikasi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum terhadap wisatawan yang berkunjung ke salah satu objek wisata di Nusa Penida, membuat gerah penggiat pariwisata. Khawatir tindakan itu menimbulkan kesan buruk, Himpunan Penggiat Pariwisata Nusa Penida (HPPNP) mendatangi dan “mesadu” ke Mapolsek Nusa Penida, Rabu (6/4/2022), dan meminta petugas yang berwenang segera mengambil tindakan tegas.
Ketua Himpunan Penggiat Pariwisata Nusa Penida, I Putu Suka Widana menjelaskan selama ini pemandu dan sopir pariwisata kerap menerima keluhan dari wisatawan karena pungutan ganda ini. Mereka sudah dikenakan pungutan retribusi resmi dari Pemda Klungkung, saat masuk kawasan Nusa Penida senilai Rp25 ribu.
Tapi saat memasuki beberapa destinasi wisata, mereka dimintai pungutan lagi. “Banyak keluhan wisatawan, karena itulah kami bergerak. Walaupun yang bayar tamu, tapi secara etika ini tidak baik, kayak preman saja. Terus kena palak wisatawannya,” ujar Suka Widana.
Dengan adanya pengaduan tersebut, Suka Widana berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti. Karena kalau dibiarkan, tindakan ini dikatakan sangat merugikan dan mencoreng citra pariwisata Nusa Penida. “Menurut saya, pungutan itu belum dapat dipastikan pungutan liar, tapi ada dugaan itu pungutan liar. Karena kalau pungutan resmi kan ada badan hukum, izinnya, dan ada dasar hukumnya. Kami adukan adanya pungutan-pungutan ini dan minta aparat untuk segera tindaklanjuti,” imbuhnya.
Hal senada dikatakan Dewan Pengawas HPPNP, Pande Bagus Gde Guna Sesana. Bahkan Guna Sesana mengatakan hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Apalagi sampai menjadi bahan perdebatan publik yang akan membias dan dapat menimbulkan kekisruhan, khususnya bagi para pelaku pariwisata di Nusa Penida.
Menanggapi kedatangan HPPNP tersebut, Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Gede Redastra menjelaskan sejauh ini HPPNP barulah sebatas komunikasi dan audiensi saja. Sebagai tindaklanjut, Kapolsek menegaskan pihaknya segera akan melakukan penyelidikan ke lapangan. (119)