Bangli, DENPOST.id
Unit Reskrim Polsek Kintamani, kembali mengungkap kasus pencurian, Senin (4/4/2022). Kali ini berupa pembobolan rumah kosong di Banjar Kayu Padi, Desa Belantih, Kecamatan Kintamani, Bangli. Tersangka menggasak semua isi rumah dengan total kerugian mencapai Rp 40.000.000.
Kapolsek Kintamani, Kompol Benyamin Nikijuluw, didampingi Kanit Reskrim Iptu I Gede Sudhana Putra, Kamis (7/4/2022) mengungkapkan, pencurian tersebut pertama kali diketahui saksi Wayan Ariana alias Kocong (49) pada Minggu (30/1/2022), sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu saksi melihat kondisi rumah dalam keadaan acak-acakan dan banyak barang yang hilang.
Saksi lalu memberitahukan pada Endang Permadi (57) selaku pemilik rumah yang kebetulan kesehariannya tinggal di Jalan Suri Perman No. 27, Banjar Uma Buluh, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Pada Minggu (13/4/2022), saksi bersama korban melihat pintu jendela rumah dalam keadaan rusak terpotong, padahal sebelumnya terkunci.
Setelah diperiksa, ternyata barang seisi rumah sudah raib. Rinciannya, satu unit TV LCD ukuran 32 inci, satu TV 21 inci, 1 monitor CCTV ukuran 17 inci, dua kompor gas, dua tabung gas, satu kompos gas high pressure. Kemudian dua matras, dua alas karet matras, dua blender, satu mixer, mesin oven kue, tiga buah kandang ayam ukuran masing-masing beda ukuran, dua mesin gerinda pemotong, dua mesin ukiran profile, satu mesin amplas kayu, mesin bor tangan, besi, pipa air, selang dan alat-alat pertanian seperti cangkul, sabit. “Termasuk pula closet duduk dan delapan mesin pompa air kolam,” rinci Benyamin.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Kintamani melakukan penyelidikan dengan memperdalam keterangan korban. Hasilnya, Senin (4/4/2022) pukul 10.00 Wita, petugas memperoleh informasi bahwa ada seseorang yang membeli barang berupa mesin oven kue dengan ciri-ciri yang identik dengan barang yang hilang di TKP. Setelah dicek, pembeli mesin oven yakni Wayan Ardana alias Wayan Sono (50) mengaku membeli dari seseorang yang diketahui bernama I Wayan Kota (53) dari Desa Belantih, Kintamani.
Kota pun akhirnyanl diamankan di Polsek Kintamani bersama sejumlah barang bukti.
“Modusnya, pelaku masuk ke dalam rumah yang dalam keadaan kosong dengan cara memotong kayu pintu jendela dan masuk rumah melalui pintu jendela. Untuk motif, karena tekanan ekonomi,” sebut Benyamin.
Sementara oti, saat ditanya wartawan, tersangka yang keseharian berjualan bunga dan jeruk di Pasar Kereneng, Denpasar ini beralasan nekat mencuri di rumah korban lantaran korban masih nunggak pembayaran sewa kontrak tanah sebesar Rp 25.000.000. Ayah satu anak ini menyebut tanah dari rumah tersebut adalah miliknya. Kemudian korban mengontrak selama 30 tahun untuk dijadikan restoran yang sekaligus ditempati. Namun sejak covid-19 melanda, restoran tutup dan si pengontrak pulang ke Banyuwangi. “Dia masih ada utang bayar sisa kontrak. Saya sempat cari ke Badung, tapi orangnya katanya sudah kabur ke Jawa,” akunya.
Kota juga membantah jika dirinya melakukan pembobolan. Dia hanya mengaku mengambil dua sangkar burung dari besi, tabung gas dan mesin oven kue. Semua barang itu kata Kota memang sudah berada di luar. “Sampai sana jendelanya memang sudah terbuka, sudah rusak. Saya ambil barangnya di luar, tidak ada masuk ke dalam,” bantahnya. (128)