Gianyar, DENPOST.id
Untuk memantapkan Gianyar sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), DPRD Kabupaten Gianyar kini sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranpaerda) KLA. Ketua Pansus Pembahasan Ranperda KLA DPRD Gianyar, Luh Suciningsih, SE., Kamis (7/4/2022), mengatakan Pansus Ranperda KLA DPRD Gianyar salah satunya memberikan perhatian pentingnya pencegahan eksploitasi terhadap anak.
Suciningsih mengatakan dalam pembahasan Ranperda KLA Kabupaten Gianyar, Pansus B menambahkan beberapa kebijakan-kebijakan yang dibahas di dalam pasal-pasal. Utamanya terkait kebijakan pencegahan dan pengawasan segala bentuk eksploitasi terhadap anak dan kebijakan pengawasan makanan yang aman bagi anak.
Dikatakan dia, dalam Ranperda KLA juga diatur kebijakan-kebijakan pemerintah terkait hak-hak anak mulai dari pemenuhan gizi anak, menciptakan sekolah ramah anak, zona selamat sekolah, pelayanan kesehatan ramah anak, tempat ibadah ramah anak, taman bermain yang bebas dari asap rokok, penyediaan tempat laktasi di tempat kerja atau umum, serta kecamatan layak anak, desa/ kelurahan layak anak.
Suciningsih menambahkan di dalam rancangan perda ini juga diatur kluster perlindungan khusus terhadap anak. Pemerintah di dalam melaksanakan ranperda ini nantinya akan membentuk Gugus Tugas KLA yang terdiri dari unsur pemerintah, pemerintah daerah, lembaga legislatif, lembaga yudikatif, perguruan tinggi, organisasi pemerintah dan non pemerintah, dan forum anak.
Suciningsih yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Gianyar ini menambahkan peran serta dari lembaga masyarakat, dunia usaha, media massa, orang tua dan keluarga sangat diharapkan dalam pelaksanaan Ranperda KLA ini. (116)