Bangli, DENPOST.id
Menjadi wakil rakyat, namun jajaran DPRD Bangli tidak bisa merealisasikan usulan atau aspirasi masyarakat Bangli. Sebab, sejak tiga tahun terakhir anggaran reses dari APBD Bangli kosong lantaran terplot ke penanganan pandemi Covid-19.
Atas kondisi ini, Dewan Bangli mengharapkan ada keseimbangan peruntukkan anggaran bagi pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Terlebih kebijakan dalam bentuk kegiatan ini, sudah diatur dalam Undang-undang.
“Harusnya pokok pikiran dalam bentuk kegiatan bisa masuk dalam APBD. Walaupun sudah diatur oleh Undang-undang, tapi nyatanya kita di Bangli sudah tiga kali pokok pikiran Dewan dinolkan,” ujar Wakil Ketua DPRD Bangli, Komang Carles, saat dihubungi, Minggu (10/4/2022).
Pihaknya cukup menyayangkan kondisi ini. Menurut Carles, seolah-olah usulan DPRD dianggap tidak ada berkualitas. Dampaknya diakui Ketua DPC Partai Demokrat Bangli ini, ada kesan para wakil rakyat Bangli kini dicap oleh masyarakat sebagai pemberi harapan palsu (PHP). “Seolah-olah kita PHP sama masyarakat. Padahal, pokok pikiran itu wajib. Tidak ada daerah lain kayak di Bangli. Pokok pikiran dinolkan. Sementara reses tetap jalan karena amanat Undang-undang,” jelasnya.
Terkait alasan pokok pikiran dinolkan, lanjut dia, karena semua anggaran diprioritaskan untuk pembangunan. Atas kondisi tersebut, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, aspirasi masyarakat hanya bisa diperjuangkan melalui usulan Dewan ke OPD terkait. Hanya saja, peluangnya juga tipis karena program OPD merupakan implementasi dari hasil musrenbang yang dijalankan oleh eksekutif atau Pemkab Bangli. “Selama ini, dengan kondisi pokok pikiran yang tidak ada anggarannya, aspirasi masyarakat hanya bisa sebatas ditampung saja. Karena memang sudah diputuskan semua anggaran difokuskan untuk pembangunan,” papar politisi asal Batur, Kintamani ini.
Oleh karena itu, pihaknya tetap berharap dan akan berupaya terus berjuang agar aspirasi masyarakat yang masuk melalui DPRD bisa tetap diwujudkan juga. (128)