
Sumerta, DENPOST.id
Satpol PP Kota Denpasar, bersama tim Kelurahan Sumerta mengamankan orang linglung di Jalan Nusa Indah, Gang Permai, Kelurahan Sumerta, Selasa (12/4/2022). Hal ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas laporan masyarakat, serta upaya menciptakan keamanan dan ketertiban umum.
Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi menjelaskan penertiban orang linglung ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban umum, sehingga keberadaan orang linglung yang identitasnya belum diketahui ini tidak mengganggu ketertiban.
“Kami tertibkan sebagai langkah antisipasi, sehingga tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar, serta kami berusaha mencari tahu keluarganya, sehingga bisa segera dijemput,” kata Bawa Nendra.
Pihaknya mengatakan setelah diamankan, orang linglung ini dicek kesehatannya. Setelah itu, selanjutnya disosialisasikan kepada perbekel/lurah, serta Satpol PP kabupaten se-Bali, sehingga nantinya dapat dikembalikan kepada keluarga. “Kami berharap agar masyarakat yang memiliki keluarga linglung atau gangguan jiwa agar ikut serta menjaga dan memperhatikan. Sehingga, selain terjaga kesehatanya juga untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya. (112)