
Negara, DENPOST.id
Satpol PP Pemkab Jembrana, bersama Polsek Mendoyo, serta Koramil Mendoyo, Rabu (13/4/2022), melakukan sidak di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo. Dari sidak tersebut, 86 cewek kafe terjaring tim gabungan.
Sidak yang juga dirangkaikan dengan razia vaksin ini, berhasil menjaring penduduk pendatang (Duktang) yang sebagian besar bekerja sebagai pekerja di kafe dan tidak mampu menunjukkan surat Penduduk Non Permanen (PNP). Para cewek kafe itu, terjaring di tiga banjar, di antaranya Banjar Dauh Marga sebanyak 22 orang, Banjar Berawan Tunjung (45 orang) dan Banjar Kertayasa (19 orang).
Sebagian besar cewek kafe itu, berasal dari Jawa Timur, dan Jawa Barat, dan kos di Delod Berawah, serta di mes kafe.
Setelah diperiksa, ternyata mereka tidak bisa menunjukkan surat penduduk non permanen dari desa dan hanya membawa KTP dan surat penduduk non permanen hanya ditandatangani kelian banjar masing-masing banjar.
Mereka langsung diarahkan ke Kantor Desa Delod Berawah untuk didata dan divaksin. Dikarenakan ada perubahan data sebagian besar mereka belum tervaksin dosis 2 dan dosis 3 (booster).
Kabid Penegakan Perundangan-undangan Daerah Kabupaten Jembrana, Ketut Jaya Wirata mengatakan pihaknya bersama tim gabungan dari polsek dan koramil mengadakan razia vaksin dan duktang di Desa Delodberawah. “Aturan dari Perbup No. 13 harus membawa surat keterangan dari desa,” jelasnya.
Jaya Wirata juga mengatakan mereka hanya baru melapor ke kelian dinas dan belum diteruskan melapor ke kantor desa.
Pihaknya sudah dibantu oleh Satpol PP Desa. Setiap dua desa dihandle saru orang Satpol Desa agar informasi yang ada di desa cepat ditangani. “Jadi, kami lebih mudah lagi koordinasi sampai di desa dan koordinasi lebih cepat,” tandasnya. (120)