DPRD Apresiasi Perjuangan Walikota untuk Dapatkan Kontribusi Pelindo III

picsart 22 04 13 18 55 21 914
RAPAT - Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, saat rapat Komisi I dan III terkait pengajuan hibah eks Akame ke PT Pelindo III.

Dangri, DENPOST.id

Perjuangan Pemkot Denpasar sejak tahun 2019, supaya bisa mendapat kontribusi dari PT Pelindo III mendapat apresiasi kalangan Anggota DPRD Kota Denpasar. Itu, terungkap dalam rapat kerja antara Komisi I dan III DPRD Denpasar dengan Pemkot Denpasar, yang dihadiri Walikota IGN Jaya Negara, Rabu (13/04/2022).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakilnya I Wayan Mariyana Wandhira, terungkap sejak 2029 Pemkot Denpasar terus berjuang agar diberikan mengelola lahan eks Akame yang berada di pinggir jalan menuju Pelabuhan Benoa, Denpasar. Adapun luas lahan yang diperjuangkan, yakni 6,9 hektar. Namun, sampai saat ini Pemkot masih belum bisa mendapatkan hibah tersebut.

Baca juga :  Pastikan Pembangunan SMPN 14 Denpasar, Jaya Negara Lakukan Ini

Menurut Walikota Jaya Negara, pada 13 Mei 2020, Walikota Denpasar saat itu, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengajukan permohonan hibah eks Akame tersebut. “Kami terus berjuang agar Pemerintah Kota Denpasar diberikan hibah yang dituangkan dalam surat 13 Mei 2020, ke Dirut PT Pelindo III,” ujar Jaya Negara.

Dikatakan Jaya Negara, surat yang dikirim Pemkot Denpasar tersebut baru dibalas oleh PT Pelindo pada 11 Maret 2022. “Dalam surat balasan tersebut, Pelindo berargumentasi bahwa dari kementerian tidak memperbolehkan pihak direksi memberikan hibah tanpa ada kompensasi. Intinya saat itu permohonan hibah tidak dapat diberikan,” kata Jaya Negara.

Mengingat kondisi tersebut dan pemkot berjuang sejak tahun 2019, pihak pemkot pun tidak mau melakukan penandatanganan apapun terkait dengan aktivitas di kawasan Pelindo. “Walaupun sudah banyak ada mediasi ke kami, tapi kami belum tanda tangan apa pun. Kemarin sempat Pelindo minta kerjasama ke kami dan belum kami,” tambahnya.

Baca juga :  Teriakan Merdeka Sambut Rekomendasi PDIP, Ini Nama-namanya

‘’Selanjutnya saat Menteri BUMN ke Denpasar, kami pun minta waktu untuk menyampaikan hal itu. Pak Menteri mengatakan akan membantu memperjuangkan ke Kementerian Keuangan. Tanggal 11 April kemarin, direksi PT Pelindo datang ke Denpasar untuk menyampaikan penegasan akan diperjuangkan ke Kementerian Keungan. Dan kami menunggu itu,” katanya, seraya menyebut hingga kini pihaknya belum menandatangani apa pun sebelum ada bukti surat dari PT Pelindo ke Kementerian Keuangan.

Baca juga :  Tujuh Pasien Berstatus Dalam Pengawasan

Terkait langkah yang diambil oleh Pemkot Denpasar, DPRD Denpasar pun memberikan apresiasi.

Wakil Ketua DPRD, I Wayan Mariyana Wandhira mengatakan jika nantinya memang tidak bisa dapat hibah, bisa juga memanfaatkan kerjasama yang ditawarkan. Namun, perlu ada kajian terkait bentuk kerjasama dan dampaknya untuk Kota Denpasar. “Sebelum dapat kejelasan dan belum ada kajiannya, langkah Pemkot tidak melakukan penandatanganan sudah tepat,” katanya.

Apresiasi juga diberikan Ketua Komisi III, Eko Supriadi, anggota Komisi III Agus Wirajaya, IBK Kiana dan Wayan Suwirya. Pada prinsipnya Dewan sepakat pemkot terus berjuangan agar pembangunan pelabuhan yang ada di wilayah Kota Denpasar berkontribusi untuk masyarakat Denpasar. (105)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini