
Bangli, DENPOST.id
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli, didorong untuk segera bisa menciptakan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal itu, ditegaskan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Ariyani, saat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) tentang pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangli, Rabu (13/4/2022).
Hal tersebut, tidak hanya ditujukan kepada Bawaslu Bangli saja. Melainkan juga kepada seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Bali. “Kami (Bawaslu), sedang mengupayakan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM,” tegas Ariyani.
Lanjut dikatakan Ariyani, pembangunan reformasi birokrasi ini harus dilakukan setiap divisi yang ada di lingkungan Bawaslu. “Bawaslu harus senantiasa menaati SOP yang sudah ada sesuai dengan Perbawaslu. Yang perlu kita cermati adalah adanya SOP yang masih belum dijalankan sebelumnya agar bisa dijalankan, sehingga bisa menjadi pembenahan kearah yang lebih baik sehingga bisa kita wujudkan, baik di Bawaslu Provinsi Bali maupun Bawaslu kabupaten/kota,” ucapnya, yang juga dihadiri oleh anggota Bawaslu Bali, I Ketut Rudia; Kepala Sekretariat Ida Bagus Putu Adinatha, serta Kabag Administrasi I Wayan Rissiko.
Pihaknya menambahkan untuk mewujudkan hal tersebut, jajaran Bawaslu harus bersinergi bersama-sama. Tidak hanya di Bawaslu kabupaten/kota saja, namun juga di Bawaslu Provinsi Bali. “Saya yakin jika kita bisa berkomitmen dan saling bersinergi, maka Bawaslu Bali maupun Bawaslu kabupaten/kota di Bali, akan mampu membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM,” pungkasnya. (128)