Kapolsek Penebel Lumpuhkan ODGJ Ngamuk

orgil
DIAMANKAN POLISI - Dek Joko, ODGJ yang mengamuk dan menganiaya warga di Banjar Dinas Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kerambitan, Tabanan, Minggu (17/4/2022), diamankan polisi. (DenPost.id/ist)

Penebel, DenPost.id

Dengan teknik bantingan bela diri, Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana berhasil melumpuhkan I Made Adiasa alias Dek Joko (40) yang mengamuk Minggu (17/4/2022).

Sebelum diamankan, Dek Joko, yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) ini dilaporkan menganiaya seorang warga di perumahan Graha Pertiwi, Banjar Dinas Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kerambitan, serta menebas anak babi milik warga di Banjar Dinas Riang Ancut, Desa Riang Gede, Penebel.

Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai ulah Dek Joko yang mengamuk dan meresahkan masyarakat. Sebelum diamankan, Dek Joko tak terima didatangi petugas. Dia lalu keluar rumah membawa sebatang kayu untuk  menyerang petugas. Dia sempat diberi peringatan, namun tidak hirau. ‘’Kami terpaksa pancing dia ke posisi yang pas untuk dilumpuhkan. Dia sempat menyerang pinggang saya dengan kayu. Kesempatan itu saya gunakan untuk menjepit serangannya dengan beladiri Polri. Setelah itu petugas lain membantu saya untuk memborgol dia,’’ tegas Artadana.

Setelah dilumpuhkan, Dek Joko dibawa ke RSUuntuk dirawat. Menurut, informasi dia mau dibawa ke RSJ Bali di Bangli.

AKP Artadana menambahkan bahwa menurut pihak keluarga, Dek Joko adalah residivis yang pernah mendekam di LP Kerobokan, Badung, dan LP Bangli, dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dia dipidana mulai tahun 2011 sampai akhir Desember 2020.

Selama mendekam di LP Kerobokan dan LP Bangli, sekitar tahun 2017 Dek Joko mengalami gangguan kejiwaan sehingga mendapat perawatan sekitar dua bulan dan menjalani rawat jalan. “Sejak keluar dari lapas, informasi dari keluarga, Dek Joko mengamuk di rumahnya hanya sebatas bersuara keras atau perang mulut. Dia tidak sampai mengamuk keras seperti saat ini,” tegas Artadana.
Sedangkan sebelumnya Dek Joko menganiaya Arief Rahman di Perum Graha Pertiwi, Banjar Dinas Kutuh Kelod, Desa Samsam, Tabanan. Akibat ulahnya tersebut, korban mengalami pendarahan pada bagian hidung sehingga sempat dirawat di RSUD Tabanan. (kmb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini