
Sanur, DenPost.id
Seorang pelajar SMA berinisial GM (15) harus berurusan dengan polisi. Anak baru gede (ABG) ini ditangkap lantaran mencuri sepeda motor di Jalan Raya Pemogan Gang Angrek, Kepaon, Denpasar Selatan (Densel). Motor hasil curiannya digunakan tersangka untuk sekolah.
“Saya tidak memiliki kendaraan ke sekolah. Saya kemudian melihat motor parkir tanpa kunci stang di pinggir jalan. Motor itu saya lalu tuntun ke rumah,” kata tersangka GM.
Sedangkan Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan tersangka GM mencuri motor pada 20 Maret lalu, sekitar pukul 04.00. Tersangka menggasak motor milik Fakhri Hidayat (23). Saat kejadian, korban memarkir motor Honda Beat nopol DK 4438 ADJ. “Korban lantas melapor ke Polsek Densel,” tegas Sukadi, Minggu (17/4/2022).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi lantas menangkap tersangka GM di rumahnya di Jalan Pemogan, Kepaon, Densel, Jumat (16/4/2022). “Tersangka mengaku mencuri motor karena dipakai pergi ke sekolah. Kami masih lakukan pendalaman terkait keterangan tersangka,” tambah Sukadi.
Selain menangkap tersangka GM, Polsek Densel juga membekuk sejumlah pencuri motor dan pencuri dengan pemberatan. “Para tersangka ditangkap sejak awal April 2022. Ada sejumlah kasus yang diungkap dengan tujuh tersangka,” tandas Sukadi. (yan)