Padangsambian, DENPOST.id
Wajah I Wayan Bawa Kartika (34) nampak berbinar-binar saat menggandeng mempelai wanitanya di ruang tahanan Polresta Denpasar, Senin (18/4) siang. Karena terlibat masalah hukum, tahanan kasus narkoba itu, menggelar upacara pernikahan di Polresta Denpasar.
Ritual pernikahan yang dipimpin oleh Jro Mangku, Kelian Banjar Sading, Desa Bakbakan, Gianyar dan pihak keluarga kedua mempelai itu, dikawal ketat polisi. “Lokasi upacaranya atau ritualnya digelar di lobi Mapolresta Denpasar. Tahanan yang menikah ini, merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Denpasar,” kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Menurut Bambang, tersangka Wayan Bawa menikahi kekasihnya bernama Ni Ketut Purnami. Setelah selesai melakukan upacara pernikahan, tersangka dikembalikan ke ruang tahanan Polresta Denpasar. Sedangkan mempelai wanita kembali pulang ke rumahnya.
Bambang mengatakan, Polresta Denpasar memberikan fasilitas untuk melaksanakan pernikahan bagi tahanan yang saat ini perkaranya dalam proses tahap 2, dan berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar. Namun penahannya dititip di Rutan Polresta Denpasar. “Kegiatan pernikahan ini sudah direncanakan jauh hari sebelumnya. Hingga akhirnya pihak laki-laki tersangkut tindak pidana narkotika. Pernikahan terpaksa dilangsungkan di Polresta Denpasar,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak keluarga laki-laki meminta untuk bisa melakukan pernikahan, kemudian Polresta Denpasar memfasilitasi kegiatan pernikahan itu. “Kegiatan dilaksanakan secara sederhana, intinya secara agama dan adat mereka statusnya sah sudah melaksanakan pernikahan,” ucap Bambang.
Bawa asal Banjar Sading, Desa Babakan, Gianyar ditangkap di Jalan Imam Bonjol, Banjar Abian Timbul, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Jumat 3 Desember 2021 pukul 04.00.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti,163.64 gram sabu-sabu (SS) dan 30 butir exstasi. “Tersangka ditangkap oleh aparat Satres Narkoba Polresta Denpasar. Dan tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat (2) UU RI NO.35 tahun 2009 tentang narkotika,” beber Bambang. (124)