Negara, DENPOST.id
Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika menerima pengaduan dari orang tua peserta magang asal Kecamatan Melaya, Jembrana yang diberangkatkan oleh PT R ke Dubai. Suastika mengatakan orang tua Kadek A beberapa kali datang ke rumahnya dan curhat kalau anaknya di Dubai menganggur dan tidak bekerja.
“Saya tindaklanjuti menyambungkan ke Dinas Tenaga Kerja. Kemana harus dikoordinasikan sehingga anak ini bisa dipulangkan. Karena pihak orang tua sudah sempat berkomunikasi dengan pihak agen namun belum ada jawaban,” jelasnya Senin (18/4)
Suastika mengakui sempat menulis status ini di akunnya di facebook dan mengharapkan masyarakat berhati-hati dalam memilih agen. Apalagi dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini banyak yang perlu pekerjaan dan banyak agen yang menawarkan program. “Jangan sampai kondisi masyarakat yang bosan menganggur mereka jadi terpengaruh dan kena iming-iming dimana akhirnya di luar negeri tidak ada pekerjaan. Apalagi visa yang dipakai bukan visa sebagai tenaga kerja namun visa holiday atau yang lainnya. Malah saya dengar kalau ke Dubai harus ada panggilan kerja dulu,” uangkapnya.
Guna mengantisipasi masalah-masalah tenaga kerja ini, Suastika mengatakan akan secepatnya memanggil agen-agen pemberangkatan tenaga kerja. “Komisi II akan koordinasi dengan Disnaker Jembrana dan Provinsi karena agen tenaga kerja banyak di Denpasar,” jelasnya.
Suastika mengatakan senang jika ada pihak-pihak agen yang memberangkatkan tenaga kerja dan pemuda Jembrana mendapat kepastian kerja di luar negeri dan bisa mengurangi pengangguran.
Sementara itu kuasa hukum, pimpinan PT R yang merasa dituding telah menelantarkan seorang pemuda Jembrana di Dubai di media sosial oleh postingan Ketut Suastika, mendatangi kantor DPRD Jembrana, Senin siang. Mereka diterima oleh Sekwan Jembrana I Komang Suparta.
Diharapkan adanya permasalahan ini sebelum membuat postingan di medsos, anggota dewan agar mengklarifikasi terlebih dahulu dengan PT R sebagai penyalur tenaga kerja.”Kami harapkan masalah ini bisa diselesaikan. Bahkan kami sudah zoom meeting dengan Kadek A di Dubai dan orang tua Kadek A. Kadek A sudah minta maaf sama orang tuanya karena menyampaikan informasi tidak benar dan orang tua Kadek A juga sudah minta maaf pada kami,” kata penasehat hukum PT R, Nur Abidin dan pihak perusahaan Ni Putu Asteria Yuniarti.
Dikatakan sejatinya permasalahan ada pada Kadek A yang keluar dari tempatnya magang di salah satu hotel tanpa pamit pada pimpinan dan manajemen hotel. Dia sudah mendapatkan uang saku. “Dia di Dubai tidak terlunta-lunta namun tinggal di asrama. Semua biaya kami tanggung. Termasuk biaya perpanjangan visa. Yang diberangkatkan tidak hanya Kadek A, tapi banyak. Namun teman-temannya semua sudah bekerja tetapi hanya Kadek A yang belum. Ini karena kemampuan dia yang masih terbatas juga,” jelas Asteria.
Asteria mengatakan PT R itu legal dan semua persyaratan keberangkatan dipenuhi. Diakui memang Kadek A berangkat dengan visa sponsor. Dan nantinya visa kerja didapatkan setelah mendapatkan pekerjaan yang tetap di Dubai. “Agar masalah ini tidak menjadi bola liar, kami harapkan juga agar pak Ketua Suastika mengklatifikasi hal ini pada masyarakat. Karena ini sudah sangat berimbas pada perusahaan,” pungkasnya. (120)