
Peguyangan Kangin, DENPOST.id
Tim Yustisi Kota Denpasar, kembali melakukan sidak protokol kesehatan (Prokes). Kali ini, sidak dilakukan di Jalan Padma depan Kantor Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Senin (18/4/2022).
Dalam sidak ini, tim Yustisi menjaring 27 orang pelanggar prokes. “Pelanggar protokol kesehatan ini, menggunakan masker tidak sesuai untuk menutup hidung dan mulut. Masker tang dipakai malah di dagu,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana.
Saat ditanya kenapa menggunakan masker di dagu, Sudarsana mengaku para pelanggar prokes ini beralasan sesak menggunakan masker. “Sebagai efek jera maka kami memberikan pembinaan dan sanksi push up di tempat,” ujarnya. (112)