Sidak Prokes di Jalan Padma, Tim Yustisi Denpasar Jaring 27 Pelanggar

picsart 22 04 18 18 13 46 306
JARING PELANGGAR - Pelanggar prokes yang terjaring di Jalan Padma depan Kantor Desa Peguyangan Kangin, Senin (18/4/2022)

Peguyangan Kangin, DENPOST.id

Tim Yustisi Kota Denpasar, kembali melakukan sidak protokol kesehatan (Prokes). Kali ini, sidak dilakukan di Jalan Padma depan Kantor Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Senin (18/4/2022).

Dalam sidak ini, tim Yustisi menjaring 27 orang pelanggar prokes. “Pelanggar protokol kesehatan ini, menggunakan masker tidak sesuai untuk menutup hidung dan mulut. Masker tang dipakai malah di dagu,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana.

Baca juga :  Raker Komisi I dengan Polda Bali Bahas Pengamanan G20

Saat ditanya kenapa menggunakan masker di dagu, Sudarsana mengaku para pelanggar prokes ini beralasan sesak menggunakan masker. “Sebagai efek jera maka kami memberikan pembinaan dan sanksi push up di tempat,” ujarnya. (112)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini