Calon Pemudik Serbu Penukaran Uang Kartal, BI Siapkan Rp 4,9 T

picsart 22 04 20 15 45 24 298
DIJAGA - Untuk menjaga keamanan, penukaran uang kartal di area Parkir Pasar Sindu, Sanur dijaga Polisi.

Sanur, DENPOST.id

Layanan penukaran uang kartal oleh Bank Indonesia (BI) di Pasar Sindu, Sanur, Denpasar pada Rabu (20/4/2022) diserbu warga. Mereka telah menunggu layanan dengan mobil kas keliling itu sejak pagi hari untuk.

Sebagian besar merupakan penduduk pendatang yang hendak mudik pada lebaran bulan depan. Jumlah uang yang mereka ditukarkan cukup variantif, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

Salah satu warga, Putu Wardani menukarkan uang sebanyak Rp 2 juta yang nantinya akan dibagikan di kampung halaman. Bagi-bagi uang itu menurutnya merupakan tradisi setiap lebaran untuk menyambung silaturahmi kepada tetangga dan kalangan anak.

“Tadi pecahan Rp 10 ribuan dan Rp 5 ribuan. Ini setiap tahun mesti,” ujarnya. Dia juga menilai layanan penukaran uang secara keliling ini sangat memudahkan masyarakat.
Terlebih registrasi penukaran uang bisa dilakukan dengan aplikasi Pintar Bank Indonesia. “Bagus sekali, jadi kita tidak berdesakan,” katanya.

Baca juga :  Ngaku Kurang Modal, Penjual Ikan Segar Bobol Toko Ikan

Minat masyarakat untuk menukarkan uang jelang lebaran tahun ini cukup tinggi karena pemerintah telah mengizinkan perjalanan bagi masyarakat yang hendak mudik dengan syarat telah menjalani vaksinasi booster.

Sebelumnya, sejak dua tahun terakhir mereka tidak bisa mudik ke kampung halaman karena pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Warga lain, Toni, mengaku jumlah uang yang ditukarkan pada tahun ini tak sebanyak dua tahun sebelumnya yang mencapai Rp 6 juta. Kali ini ia bersama istrinya hanya menukarkan Rp 2 juta.

Baca juga :  Ini 3 Entrepreneur Muda Pemenang Pengusaha Muda Brilian 2022

“Ya walaupun jumlahnya tidak seberapa, yang penting bisa merayakan lebaran dengan sehat bersama keluarga,” ujarnya.

Sementara Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, menyebutkan, dalam pelayanan itu ada batas jumlah uang yang ditukarkan.

“Untuk jumlah penukaran memang dibatasi, masing-maisng penukar hanya bisa menukar maksimal Rp 3.800.000 ribu atau masing-masing pecahan sebanyak 1 pack yakni pecahan 20.000, 10.000, 5.000, 2.000 dan 1.000. Untuk jumlah penukar dibatasi 100 orang pada setiap kegiatan kas keliling,” terangnya.

Baca juga :  Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Meningkat Selama PKM, Pakar Nilai Ini

Bank Indonesia menyediakan kebutuhan uang layak edar dalam jumlah dan pecahan yang cukup yaitu sebesar Rp 4,9 triliun atau 4 kali lebih besar dari kebutuhan. (106)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini