
Mangupura, DENPOST.id
Sinkronisasi data antara KPU dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung, kembali dilakukan kedua lembaga tersebut. Bahkan pada Kamis (21/4/2022), Kadisdukcapil Arimbawa bertemu dengan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Yusa Arsana.
Arimbawa mengatakan pertemuan ini tidak ada kaitannya dengan politis, pertemuan hanya melakukan koordinasi saja terkait data saja. “Data kependudukan ini sangat penting karena banyak sekali kaitannya, baik untuk BPJS, kependudukan dan lainnya. Jadi, hal ini perlu disikapi secara hati-hati. Jika sudah dilakukan faktualisasi data di lapangan, kita akan laporkan ke Depdagri dan nanti di Depdagri yang memberikan keputusan,” paparnya.
Sebelumnya, Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan jika ada ketimpangan seperti apa yang ditemukan KPU dan Disdukcapil mestinya harus ada proses dan mekanisme yang harus dilakukan Disdukcapil. “Kami sarankan agar Disdukcapil melakukan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri, karena di situ sebagai lembaga pemutus mengenai jumlah penduduk. Kalau nanti Depdagri telah memutuskan 41 ribu data ini dicoret atau dibiarkan begitu, kami dari Fraksi PDI Perjuangan sangat tunduk dan hormat dengan aturan yang ada. Yang paling terpenting bagi kami adalah legitimasi dari hasil Pemilu merupakan pondasi dasar untuk memilih pemimpin. Jadi, kalau legitimasinya sudah dipertanyakan bagi seorang pemimpin. Lantas bagaimana kita mewujudkan pemimpin yang baik untuk Badung ke depan,” tegasnya. (115)