Mudik Diizinkan, Berkumpul Tak Dilarang

picsart 22 04 22 13 18 30 844
PEMERIKSAAN - Pemeriksaan/pengecekan kendaraan oleh Bupati Bangli di dampingi Kapolres Bangli, Dandim 1626 Bangli dan undangan lainnya. DENPOST.id/ist

Bangli, DENPOST.id

Operasi Ketupat Agung 2022 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia tak terkecuali di Kabupaten Bangli. Berbeda dengan Idul fitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga. Termasuk kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. Demikian amanat Kapolri yang dibacakan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta saat memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Agung 2022 di lapangan Apel Polres Bangli, Jumat (22/4/2022).

Baca juga :  Tiga Pejabat Utama Polres Bangli Dimutasi

“Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga harus kita sikapi dengan tetap menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak mengalami peningkatan,” sebutnya.

Dikatakannya, Operasi “Ketupat-2022” dilaksanakan selama 12 hari mulai 28 April hingga 9 Mei 2022. Fokus pengamanan adalah 101.700 objek di seluruh Indonesia baik masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan bandara. “Jadi kalau kita di Bangli pengamanan menyasar wilayah kota terutama sekitaran masjid, mushola, tempat wisata seperti di kawasan Kintamani, Penelokan, Batur dan sekitarnya, Penglipuran dan objek wisata lainnya,” tegas Sedana Arta.

Operasi ini akan melibatkan 200 orang lebih personel. Terdiri dari 1 peleton Perwira Polres Bangli, 1 peleton Kodim 1626 Bangli, 1 peleton Sat Sabhara, 1 peleton Sat Lantas, 1 peleton gabungan staf, 1 peleton Resintel, 1 peleton Sat Pol PP, 1 peleton Dishub, Damkar, 1 peleton petugas kesehatan dan pecalang. “Khusus kita di Bali termasuk di Bangli tentu ada sinergitas dalam kemanan dan siskamling. Di mana dalam operasi ketupat, kita juga melibatkan puluhan pecalang dari masing-masing desa sebagai bentuk toleransi antarumat beragama yang merayakan hari suci,” jelasnya.

Baca juga :  Nasib PMI Bangli, BAK PENGEMBARA, TIDUR PUN PINDAH-PINDAH

Dia menambahkan, perayaan hari raya Idul Fitri sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul, dan bersilaturahmi dengan keluarga serta sahabat. Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443/tahun 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022. (128)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini