
Denpasar, DenPost.id
Setalah dilaporkan ke Polda Bali oleh puluhan member (nasabah) mengenai investasi bodong, bos PT Goldkoin Sevelon Internasional (GSI), Adam Rizki, akhirnya muncul dengan memberikan klarifikasi. Dia berdalih bahwa perusahaan yang dikelolanya tidak merugikan dan tiga menipu para member.
Bahkan Adam Rizki mengaku akan mengembalikan uang para member yang saat ini masih dalam bentuk uang digital atau aset Crypto. “PT GSI di Bali merupakan kantor cabang dari PT Goldkoin Internasional Development yang berada di Jakarta. Saya tegaskan perusahaan tidak pernah menerima investasi dalam bentuk apa pun. Saya tidak kabur dari persoalan yang terjadi saat ini. Saya ada di Jakarta. Sehabis lebaran, saya pulang ke Bali,” kata Adam kepada wartawan melalui Zoom Meeting, Minggu (24/4/2022) siang.
Menurut dia, PT GSI bergejolak hingga akhirnya disegel polisi berawal pada 25 Febuari 2022. Ketika itu PT GSI menerima surat dari Satgas Waspada Investasi dari OJK agar menutup aktivitas Crypto di koperasi PT Bali Token yang berada di bawah PT GSI.
Selanjutnya pada 18 Maret 2022 OJK kembali berkirim surat pencabutan izin usaha karena dianggap sebagai pengembang Crypto ilegal. “Sejak saat itu PT GSI dan koperasinya kami tutup, karena kami taat hukum. Kalau aktivitas jual-beli sembako, masih berjalan. Akibat penutupan itu, banyak member yang kecewa dan langsung mencap usaha ini investasi bodong,” ungkap Adam.
Dia menegaskan uang para member masih ada. Uang itu dalam bentuk aset berupa digital atau Crypto dan bisa dijual kapan saja.
Mengapa tidak segera dijual dan mengembalikan modal para member? “Kalau dijual saat kondisi tidak ada aktivitas (tutup), harga hancur. Harga koin terus turun karena tidak melakukan aktivitas. Akibatnya nanti modal tidak balik. Pada 30 Maret kami rapat dan kami sepakat enam bulan kami kembalikan semua modal tersebut. Nanti para member tinggal terima dalam bentuk rupiah. Koperasi kami tidak ilegal. Koperasi itu diresmikan oleh Dinas Koperasi. Yang dilarang adalah bisnis Cryptonya,” ungkap Adam.
Dia mengaku saat ini sedang mengurus izin ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sebelumnya dia tidak bisa mendaftar karena jumlah trader-nya belum cukup. “Beri kami waktu enam bulan untuk menyelesaikan ini semua. Kalau tidak selesai, saya siap tanggung jawab. Saya tidak salahkan para member. Wajar mereka panik karena uang yang jumlahnya disetor banyak,” tandasnya. (yan)