Gianyar, DENPOST.id
Kasus penutupan pintu masuk sekolah terjadi di wilayah Kabupaten Gianyar. Pintu masuk SDN 1 Buahan, Payangan, Gianyar ditutup atau disegel oleh warga yang mengklaim pemilik lahan sekolah tersebut. Di pintu masuk SD yang ada di Banjar Majangan, Desa Buahan Kaja, Payangan itu ditempeli tulisan dilakukan pada Minggu (24/4/2022) malam. Karenanya pada Senin (25/4/2022) para siswa tidak bisa masuk.
Atas kejadian tersebut, Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya beserta jajaran didampingi pihak sekolah dan keluarga yang mengklaim lahan melakukan mediasi sehingga penutupan tersebut bisa dibuka.
Informasi yang berhasil dikumpulkan menyebutkan, penyegelan dilakukan pihak keluarga alm . I Cana Cs. Sekolah ditutup menggunakan kayu balok dan berisikan 3 lembar kertas bertuliskan dilarang melakukan aktivitas apapun di atas tanah milik alm. I Cana klasir tahun 1974 peta blok No 23, huruf C , kelas I, luas 3000 M2 terletak di Banjar Majangan, Desa Buahan Kaja, Payangan. Selain itu dipasangi spanduk berisi tulisan “Mohon maaf , harap memaklumi, kami keluarga pewaris atas nama alm. I Cana terpaksa ambil tindakan seperti ini, melarang aktivitas apapun di atas tanah ini sampai ada kepastian penyelesaian, sekali lagi kami mohon maaf kepada semua pihak”.
Akibat penutupan tersebut, proses belajar dan mengajar tidak dapat dilakukan sehingga siswa dipulangkan oleh pihak sekolah.
Saat mediasi, Kapolsek Payangan mengharapkan kepada pihak keluarga agar memberikan akses belajar bagi anak-anak pada sekolah tersebut. Setelah segel dibuka, mediasi kemudian dilanjutkan di Kantor Desa Buahan Kaja yang dihadiri Kadis Perumahaan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Gianyar, I Gusti Ngurah Swastika; Camat Payangan dan Perbekel Buahan Kaja.
Keterangan dari Kadis Ngurah Swastika bahwa dirinya sudah bersurat ke BPN untuk melakukan proses pengukuran tanah tersebut dan masih menunggu jadwal terlaksananya pengukuran. Untuk tanah penukaran sudah disediakan 2 lokasi tanah milik Provinsi Bali yang berlokasi di Tengipis dan Banjar Selat yang sudah bersertifikat.
Salah seorang guru SD Negeri 1 Buahan, I Made Suardana mengakui memang benar pihak keluarga I Nyoman Sudiarsa mengajukan permohonan penukar tanah SD Negeri 1 Buahan dan sudah berkomunikasi dengan pihak guru.
Dikatakan pula, pascapenyegelan, kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 1 Buahan berjalan normal dan tidak ada gangguan maupun hal – hal lain. (116)