DPRD Minta Pembangunan Infrastruktur di Kota Denpasar Ditingkatkan

picsart 22 04 26 19 05 24 075
REKOMENDASI DEWAN - Anggota DPRD Denpasar, I Wayan Suadi Putra, saat membacakan rekomendasi Dewan terkait LKPJ Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2021, Selasa (26/4/2022)

Dangri, DENPOST.id

Pada prinsipnya DPRD Kota Denpasar menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2021. Namun dalam rekomendasinya, DPRD memberikan sejumlah catatan. Termasuk mendorong agar Pemkot Denpasar mengoptimalkan pembangunan infrastruktur, seperti pemeliharaan dan pembangunan jalan, lampu penerangan jalan, persampahan dan penataan kabel listrik.

Itu, terungkap dalam sidang paripurna DPRD Kota Denpasar, dengan agenda penyampaian LKPJ Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2021, Selasa (26/4/2022). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, dihadiri Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa; Sekda IB Alit Wiradana, dan pimpinan OPD terkait.

Baca juga :  Dinas Perkim Batal Tata Kawasan Kumuh di Jematang

Dalam rekomendasi yang dibacakan Ketua Komisi II DPRD Denpasar, I Wayan Suadi Putra, disebutkan LKPJ Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2021, secara umum pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat Denpasar sudah berjalan dengan baik. Namun, perlu diperhatikan terhadap beberapa program/kegiatan prioritas yang realisasinya belum mencapai target yang ditetapkan.

Terkait pendapatan daerah, kata Suadi Putra, Dewan memberikan apresiasi dengan kinerja di tahun 2021, karena dalam kondisi yang sangat sulit akibat dampak penyebaran Covid-19. Namun, kedepannya Pemerintah Kota Denpasar agar lebih optimis lagi meletakkan target pendapatan asli daerah melalui kerja keras, perencanaan yang sungguh-sungguh. ‘’Realisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak, retribusi dan bagian laba BUMD tahun 2021 sudah di atas target, namun masih banyak sesungguhnya peluang pajak daerah yang belum digarap dengan serius dan optimal. Salah satunya dengan mereview dan mensinkronkan peraturan-peraturan yang berkenaan dengan pos-pos pendapatan, seperti peraturan tentang pajak reklame,’’ kata Suadi Putra.

Baca juga :  Pelantikan Anggota PPS di Denpasar Dibagi Empat Sesi

Dalam upaya optimalisasi laba perumda, lanjut Suadi Putra, perlu dilakukan upaya-upaya pengembangan bisnis dan dilengkapi dengan payung hukum. Misalnya Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma agar terus mengupayakan peningkatan cakupan layanan. Perumda Bhukti Praja Sewakadarma agar menggali potensi sumber pendapatan baru, seperti dari pelabuhan dan potensi-potensi dari lainnya, serta menggunakan smart teknologi dan digitalisasi pada penerapan pajak. Perumda Pasar Sewakadarma agar lebih mengoptimalkan pendapatan untuk menunjang peningkatan PAD.

Baca juga :  DPRD Denpasar Dorong Pemkot Segera Rampungkan Persoalan Aset

‘’Soal pembangunan daerah agar lebih diarahkan pada pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan dan pemeliharaan jalan-jalan di Kota Denpasar, lampu penerangan jalan, persampahan, penataan kabel yang masih dirasakan minim,’’ tandasnya. (105)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini