945 P3K Guru Terima SK, Gaji Langsung 100%

picsart 22 04 28 17 08 33 491
SERAHKAN SK - Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, saat menyerahkan SK di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Kamis (28/4/2022).

Singaraja, DENPOST.id

Sebanyak 945 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru Tahap I di Buleleng menerima Surat Keputusan (SK) dan diambil sumpahnya oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Kamis (28/4/2022).
Agus Suradnyana menilai penting pengangkatan ratusan pegawai kotrak guru itu menjadi P3K demi memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan yang berkualitas dan sekaligus juga untuk perbaikan kesejahteraan.

Baca juga :  Pemkab Buleleng Terima Penghargaan WTP dari Kemenkeu

Secara administrasi, P3K guru formasi tahun 2021 ini langsung menerima gaji 100%. Berbeda dengan CPNS yang menerima penghasilan 80% dahulu, kemudian menjadi 100% ketika sudah lulus prajabatan.

Agus menegaskan bahwasannya Pemkab Buleleng berkomitmen membangun Buleleng tidak hanya pada sektor fisik saja, melainkan juga pada pembangunan pendidikan yang lebih baik lagi. “Jangan lihat parsial, pembangunan tidak harus dilihat dari gedung bertingkat, jalan yang hebat, tidak begitu kan? Tapi pendidikan juga harus terlayani dengan baik,” tegasnya.

Terakhir, Bupati juga meminta kepada seluruh P3K guru tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) untuk senantiasa mengabdi dengan penuh tanggung jawab demi mencerdaskan generasi muda penerus bangsa.

Baca juga :  Capaian Vaksinasi Kabupaten Buleleng Dekati 50 Persen

Sementara itu, dalam laporan Ketua Panitia P3K, Gede Suyasa yang juga Sekretaris Daerah Buleleng menyampaikan bahwasannya dari 945 P3K guru tahap I formasi tahun 2021 itu terbagi atas 679 guru SD dan 266 guru SMP. Dalam prosesnya, pihaknya mengatakan terdapat 1 orang guru yang mengundurkan diri dari P3K dengan alasan sakit, sehingga tidak dapat mengajar dengan maksimal. (118)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini