
Padangsambian, DenPost
Sejumlah kendaraan roda dua bersuara bising atau knalpot brong terpaksa diangkut ke Polresta Denpasar pada Sabtu (30/4/2022) malam. Selain menyita sepeda motor, aparat Anti-begal Polresta Denpasar ini juga memeriksa pemilik kendaraan yang rata-rata remaja usia belasan tahun.
Kabag Ops.Polresta Denpasar Kompol I Made Uder, Selasa (3/5/20202) mengatakan Tim Anti-begal disiagakan dan patroli selama hari raya Idul Fitri. “Petugas patroli khsus malam hari, dengan sasaran objek wisata Kuta, Sanur, Kuta Selatan, serta titik-titik rawan kriminal di Denpasar dan Badung,” tegasnya.
Pada Sabtu malam, sambung Made Uder, Tim Anti-begal menggelar operasi dan patroli di Jalan Raya Kuta, Badung. Seluruh kawasan Kuta yang rawan aksi kriminal disisir petugas. Hingga akhirnya sejumlah remaja yang nongkrong hingga larut malam diperiksa. “Kami memang intensifkan kawasan Kuta. Ini demi memberikan kenyamanan masyarakat terlebih saat ini banyak pelancong yang masuk Bali untuk menikmati libur panjang,” tegasnya.
Ketika itu Tim Anti-begal mengamankan 10 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tanpa surat-surat seperti STNK dan SIM, serta tanpa helm. “Kesepuluh motor itu kami angkut ke Polresta Denpasar, serta sembilan belas pengendara ditilang. Kegiatan ini akan berlanjut setiap saat demi memastikan keamanan wilayah Polresta Denpasar,” tandas Uder. (yan)