
Kereneng, DENPOST.id
Pose bugil Alina Yogi asal Rusia di kawasan Kayu Putih, Banjar Bayan, Desa Tua, Marga, Tabanan, berbuntut panjang. Usai mendapatkan kecaman dari masyarakat Bali, WNA itu diperiksa polisi dan meminta maaf dengan melakukan persembahyangan di areal suci tersebut.
Selain disucikan warga Banjar Bayan, di bawah pohon keramat berusia 700 tahun itu juga terdapat tempat suci yakni Pura Babakan. Dan, tindakan Alina itu dinilai masyarakat telah mencemari kesucian pura. “Dua orang bule asal Rusia yang salah satunya diduga pelaku, datang ke Pura Babakan untuk bersembahyang, pada Rabu (4/5/2022) petang,” kata Penyarikan Pura Babakan, I Made Kurna Wijaya.
Menurut Wijaya, dengan adanya kejadian seperti itu, masyarakat Banjar Bayan akan rembug dengan pengempon, penglingsir dan pemangku untuk mengambil langkah yang diperlukan. “Kemungkinan kami akan melaksanakan upacara pembersihan atau guru piduka. Mungkin 20 hari ke depan. Pas saat piodalan Anggara Kasih Julungwangi,” imbuhnya.
Usai bersembahyang ke Kayu Putih, Alina lantas diperiksa ke Polsek Marga dan dibawa ke Mapolres Tabanan. Dia juga lantas dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmiko, saat dimintai konfirmasi mengatakan, Alina Yogi hanya diamankan saja di Polda Bali. Selanjutnya Alina Yogi diserahkan ke Imigrasi untuk diproses lebih lanjut. Belum diketahui apa konsekuensi hukum yang harus diterima Alina.
“Untuk sementara yang bersangkutan (Alina Yogi) kami amankan di Mapolda Bali. Nanti akan kita serahkan yang bersangkutan ke Imigrasi Bali untuk dideportasi. Coba konfirmasi Imigrasi Bali untuk mengetahui prosesnya,” ungkapnya.
Menurut Nanang, alasan Alina berpose bugil di Kayu Putih untuk konten Tiktok dan Instagram. “Pengakuannya seperti itu,” beber mantan Kapolsek Densel ini.
Dan, pose bugil Alina itu dilakukan pada 1 Mei 2022 pagi. Video tak senonoh pada kawasan pura itu ramai diperbincangkan dan viral di berbagai media sosial pada Rabu 4 Mei 2022 pagi. Bule Rusia itu sudah berada di Bali sejak November 2021 dan tinggal sementara di kawasan wisata Ubud, Gianyar.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Bali,
Jamaruli Manihuruk, mengatakan, pihaknya telah memerintahkan pembentukan tim yang terdiri dari Kanwil Kemenkumham Bali dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Tim tersebut untuk mencari data dan informasi di lapangan dan mendatangi alamat tempat tinggal WNA tersebut. “Namun yang bersangkutan tidak ada di tempat atau tempat tinggalnya sudah kosong. Dan laporan terakhir dari tim informasinya bahwa WNA tersebut dalam pemeriksaan di Polda Bali. Kami masih lakukan koordinasi dengan pihak Polda Bali,” katanya. (124)