Hingga Awal Mei, Realisasi Penerimaan Pajak Daerah di Denpasar 26,70 Persen

picsart 22 05 10 17 27 00 606
RAPAT - Rapat Komisi I dan Komisi II DPRD dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, Selasa (10/5/2022)

Dangri, DENPOST.id

Penerimaan pajak daerah di Kota Denpasar hingga 9 Mei 2022, sudah terealisasi senilai Rp150.133.856.231,73 atu 26,70 persen dari target pajak daerah tahun 2022, sebesar Rp552.207.740.000. Hal itu, diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, saat rapat dengan Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Denpasar, Selasa (10/5/2022).

Rapat dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi I, I Ketut Suteja Kumara, didampingi Ketua Komisi II, I Wayan Suadi Putra, juga dihadiri Kabag Hukum Pemkot Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi.

Dikatakan Edy Mulya, realisasi pajak ini terdiri atas 9 objek pajak, mulai dari pajak hotel, restoran hingga parkir. Untuk pajak hotel kini sudah terealisasi sebesar 10,37 persen atau Rp8.801.400.787,35. “Untuk pajak restoran sampai saat ini cukup bagus. Tercapai Rp37.523.925.006,48 atau 37,57 persen dari target tahun ini,” kata Eddy Mulya.

Sementara pajak hiburan sudah terealisasi Rp3,8 miliar lebih atau 43,19 persen dari target. Untuk reklame senilai Rp564 juta lebih atau 56,47 persen dari target. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) terealisasi sebesar Rp23 miliar lebih atau 28,32 persen. “Sedangkan pajak air tanah terealisasi sebesar 28,83 persen atau Rp2 miliar lebih,” imbuhnya.

Baca juga :  14 Hari Dirawat di RSUD Wangaya, Jaya Negara dan Sagung Antari Pulang ke Rumah

Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) realisasinya Rp16,2 miliar lebih atau 18,09 persen. Untuk pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp55 miliar lebih atau 33,41 persen, serta pajak parkir realisasinya 33,84 persen atau senilai Rp2,1 miliar lebih.

Terkait dengan kepatuhan pelaporan dari wajib pajak pada triwulan I tahun 2022 sebesar 86 persen. “Sedangkan kepatuhan wajib pajak hingga triwulan pertama tahun 2022 ini, yaitu 74,98 persen, sehingga kami masih terus kejar dan upayakan,” katanya.

Baca juga :  Ikan Paus Terdampar Akan Dikubur

Eddy Mulya mengakui telah melakukan berbagai upaya untuk optimalisasi pajak daerah. Salah satunya melakukan integrasi 9 aplikasi pembayaran pajak menjadi satu aplikasi, yakni Pajak Digital Kota Denpasar (Pagi Denpasar). Aplikasi ini masih dalam tahap pengembangan dikarenakan baru bisa digunakan di android. “Kami masih proses pengembangan, sehingga secepatnya bisa digunakan di IOS. Selain itu, kami juga terus lakukan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi ini,” katanya. (105)

Baca juga :  Eddy Mulya, Alit Wiradana dan Wisnu Wijaya Jadi Tiga Besar Calon Sekda Kota Denpasar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini