Provos Polres Gianyar Periksa Senpi Anggota

picsart 22 05 12 20 04 05 031
PERIKSA SENPI - Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, saat memeriksa senpi yang dibawa anggota di Loby Mapolres Gianyar, Kamis (12/5/2022)

Gianyar, DENPOST.id

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam penggunaan senjata api (senpi), anggota Provos Polres Gianyar melakukan pemeriksaan senpi yang dibawa anggota polisi. Pemeriksaan senpi organik langsung dipimpin Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, di Loby Mapolres Gianyar, Kamis (12/5/2022).

Kapolres Bayu Sutha Sartana, didampingi Waka Polres Gianyar, Kabag SDM Polres Gianyar, Kasi Propam Polres Gianyar, Kasiwas Polres Gianyar, dan Kasubbag Faskon Polres Gianyar, serta tim pemeriksa dari Sipropam Polres Gianyar dan Bag Log Polres Gianyar.

Baca juga :  Pemkab Gianyar Bangun Mall di Gedung Eks Hardys Gianyar

Dalam arahannya, Kapolres Bayu Sutha Sartana menyampaikan anggota pemegang senpi wajib mentaati aturan dan prosedur penggunaan senpi sesuai dengan Perkap 01 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

“Senpi sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas operasional di lapangan, namun tepat dalam prosedur penggunaannya,” jelasnya.

Kapolres Gianyar menambahkan pemeriksaan senpi bertujuan untuk mengontrol pemegang senpi sekaligus mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senpi yang dilakukan anggota Polres Gianyar, serta untuk memeriksa kebersihan, serta keamanan senpi.

Baca juga :  Pohon Santen Tumbang Timpa Innova

Diharapkan bagi personel yang bawa senpi agar menjaga emosinya jangan sampai ada yang menyalahgunakan wewenang atau menyalahgunakan senpi dalam pelaksanaan tugasnya. Khusus anggota masih muda selalu diingatkan untuk tetap mengikuti aturan prosedur penggunaan senpi.

“Setiap personel wajib mengamankan senpinya, merawat dan menjaganya. Jangan sampai senpi hilang, dipinjamkan kepada orang lain dan disalahgunakan,” tegasnya.(116)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini