Mencuri di Rumah Kos, Karyawan Laundry Ditangkap

picsart 22 05 13 13 04 00 976
DITANGKAP - Oktavianus Tamo diamankan di Polsek Abiansemal usai mencuri di rumah kos di Desa Angantaka, Abiansemal, Badung.

Mangupura, DENPOST.id

Seorang karyawan laundry, Oktavianus Tamo (24) nekat mencuri rumah kos di Desa Angantaka, Abiansemal, Badung, Senin (2/5/2022) subuh lalu. Pemuda asal Sumba Barat Daya, NTT itu, mencuri HP milik penghuni kos.

Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana, mengatakan, kasus pencurian tersebut dilaporkan 10 hari usai kejadian, yakni pada Kamis (12/5/2022). “Berdasarkan keterangan pelapor Woen Thon Phin (60), HP anaknya dicuri saat sedang tidur di dalam kamar kosnya,” ucapnya, Jumat (13/5/2022).

Baca juga :  Hibah Fasilitasi Dewan Akhirnya Dipasang di APBD 2021

Menurut Sudana, tersangka masuk ke dalam kamar kos yang pintunya tidak terkunci. Kemudian dia mengambil HP di samping tempat tidur. “Peristiwa tersebut diketahui paginya,” terangnya.

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abiansemal melakukan penyelidikan. Kemudian ciri-ciri tersangka dan tempat tinggalnya diketahui. Tersangka kemudian ditangkap di tempat kerjanya di Ayu Laundry Jalan Plawa GG Anggrek, Seminyak, Kuta, Kamis (12/5/2022).

Baca juga :  Cegah Covid-19, Badung Ikuti Kebijakan PPKM Level III di Akhir Tahun

Tersangka telah diamankan di Polsek Abiansemal. Dan dia mengaku melakukan aksinya seorang diri dengan cara melompat tembok. “Motifnya alasan ekonomi. Diduga dia merupakan pencuri yang khusus menyasar kos-kosan,” tegasnya. (124)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini