
Gianyar, DENPOST.id
Tim gabungan terdiri Satpol PP Kabupaten Gianyar, TNI, Polri, petugas desa, pecalang desa adat melakukan inspeksi mendadak (sidak) duktang di wilayah Buruan, Blahbatuh, Gianyar, Sabtu (14/5/2022) malam.
Sidak berhasil menjaring 104 orang duktang asal luar Bali. Dari 104 orang duktang yang diperiksa, 1 orang duktang tanpa identitas sama sekali dan 6 orang duktang belum divaksin lengkap.
Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, Minggu (15/5/2022) mengatakan, tim gabungan dibagi menjadi 4 tim menyasar penduduk pendatang ilegal yang tidak memiliki identitas dan belum melapor diri ke Kantor Perbekel Desa Buruan.
Polsek Blahbatuh sendiri menerjunkan piket fungsi sejumlah 15 orang personel yang dipimpin Pawas Ipda I Made Janji.
Selain duktang tanpa identitas lengka dan belum divaksin, ada beberapa penduduk pendatang yang surat keterangan lapor dirinya sudah kedaluwarsa.
“Sehubungan dengan hal tersebut disarankan bagi penduduk pendatang yang menempati wilayah Desa Buruan segera melengkapi dokumen administrasi berupa surat keterangan lapor diri yang bisa diperoleh di Kantor Perbekel Buruan,” terang Watha.
Sidak ini dilakukan guna menciptakan tertib administrasi. Duktang yang belum divaksin didata di kantor desa, kemudian diarahkan untuk mendapatkan vaksinasi.
Perbekel Desa Buruan, I Ketut Sumarda, mengatakan, kegiatan penertiban penduduk pendatang dilakukan dengan tujuan untuk memonitor jumlah penduduk pendatang serta demi tercapainya tertib administrasi. (116)