Singaraja, DENPOST.id
Sejak pertama kali diluncurkan pada Maret 2020, aplikasi PeduliLindungi telah membantu banyak masyarakat Indonesia, dalam hal pelayanan kesehatan. Seiring berjalannya waktu, aplikasi ini terus dikembangkan dan disempurnakan fungsinya. Salah satu fitur pengembangan terbaru dari aplikasi ini, yakni “Paspor Kesehatan”.
Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan yang juga selaku Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng, Senin (16/5/2022), menyampaikan disadur dari data Kemenkes RI, aplikasi PeduliLindungi nantinya diupayakan dapat terkoneksi dengan aplikasi kesehatan banyak negara.
Hal ini guna memudahkan proses perjalanan yang membutuhkan bukti vaksinasi Covid-19. Adapun hal tersebut, serupa dengan paspor yang umumnya menjadi syarat legal setiap warga memasuki negara lain.
”Nantinya kita ingin setelah legal terhubung, harapannya dapat membuat standard yang bisa dikenal, diakui dan dipercaya oleh seluruh negara,” ucap Suwarmawan.
Lebih lanjut dijelaskan, fitur yang ditawarkan pada paspor kesehatan ini bisa terverifikasi melalui aplikasi kesehatan banyak negara lantaran memiliki QR code. Adapun QR code yang dipakai sesuai dengan standard Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). “Karena sekarang jaman lebih berbasis modern dan digital, dengan memakai aplikasi ini yang ada di smartphone tinggal tunjukkan, scan dan masuk,” terangnya.
Ditambahkan Suwarmawan, paspor kesehatan PeduliLindungi ini sudah mendapat pengakuan dari 20 negara Uni Eropa, India, hingga Singapura. (118)