Singaraja, DENPOST.id
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi, Selasa (71/5/2022) memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pembahasan Ranperda Masa Sidang III Tahun Sidang 2021/2022 di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng.
Dalam rapat tersebut dibahas ranperda terkait dana cadangan Pemilu 2024 dan 3 ranperda lainnya yakni ranperda tentang perubahan perda No.12 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, ranperda tentang penyelenggaraan perumahan dan pemukiman dan ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik.
Wandira mengatakan, sebelumnya Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng sudah menginformasikan kepada eksekutif terkait pentingnya membuat dana cadangan untuk mengantisipasi jika pos dana yang dikeluarkan dalam pemilu terlalu besar, sehingga ditakutkan akan membuat pos-pos anggaran yang sudah di setujui di tahun 2023 mengalami masalah. “Proses input data dan Musrenbang yang ada di tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten untuk tahun 2023 sudah berjalan bahkan hibah bansos, proposal dan lainnya sudah terinput. Dana yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan pemilu sekitar Rp 70 miliiar, Rp 40 miliar lebih di tahun 2023 dan selebihnya dianggarkan di tahun 2024. Untuk itu kami meminta detail mengenai pos anggaran yang akan digunakan untuk dana cadangan ini,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan, secara prinsip anggota Bapemperda menyepakati ranperda terkait dana cadangan.
Selanjutnya, ranperda dana cadangan pemilu dan 3 ranperda yang akan dibahas di masa sidang ke tiga tahun ini akan dikoordinasikan lebih detail kembali dengan eksekutif terkait pada agenda rapat selanjutnya. (118)