
Singaraja, DENPOST.id
Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. Ini merupakan raihan WTP ke-8 secara berturut-turut.
“Predikat opini WTP yang ke-8 paling berkualitas yang pernah diraih Pemkab Buleleng,” ujar Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, saat ditemui usai menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang Utama, DPRD Provinsi Bali, Selasa (17/5/2022).
Agus Suradnyana menjelaskan, perbaikan-perbaikan terus dilakukan terhadap LKPD setiap tahunnya. Termasuk peningkatan kualitas untuk tidak hanya sekedar mendapat predikat WTP saja. Tetapi juga eksekusi ke depan yang dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat, sehingga masyarakat menjadi lebih taat membayar pajak dan bisa menikmati hasil-hasil pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Buleleng. “Bagi saya yang paling penting WTP itu memenuhi aspek-aspek yang terukur dan jelas. Saya rasa dari seluruh kabupaten/kota, WTP kita kali ini yang paling berkualitas di Bali. Ini menjadi kebanggaan tersendiri dan seluruh jajaran Pemkab Buleleng,” jelasnya.
Untuk penyusunan anggaran ke depan, dirinya masih berfokus pada pemulihan ekonomi. Berbagai upaya terus dilakukan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. “Sudah didiskusikan dan terus digodok dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2023,” imbuh Agus Suradnyana.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Wahyu Priyono, mengungkapkan, pemeriksaan tahun 2021 ini BPK telah menetapkan kebijakan pemeriksaan dalam melaksanakan penugasan pemeriksaan LKPD tahun 2021. “Kami mengapresiasi usaha-usaha perbaikan yang telah dan akan terus dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bali atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2021. Sebagian besar telah sesuai dengan rencana aksi yang dibuat oleh Bupati dan Wali Kota se-Bali,” katanya. (a/118)