
Renon, DenPost
Belasan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Bangli dipindah ke Lapas Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Bangli, Selasa (17/5/2022). Pemindahan para napi ini untuk mencegah gangguan keamanan di lapas akibat kelebihan tahanan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan sebanyak 18 napi dipindah dengan pengawalan ketat dari petugas Rutan Bangli. “Pemindahan warga binaan tetap menerapkan standar operasional prosedur (SOP) covid-19 yang ketat. Acara diawali dengan rapid test maupun tes kesehatan. Hasilnya, semua warga binaan tersebut dinyatakan sehat,” tegasnya.
Menurut Anggiat Napitupulu, tujuan pemindahan warga binaan ini yakni mengurangi kapasitas dan mengatasi kelebihan orang, serta mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban maupun program pembinaan. “Pemindahan ini sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban,” tandasnya. (yan)