
Singaraja, DENPOST.id
Kondisi gedung Polsek Busungbiu sekarang ini sudah tidak layak lagi dipergunakan sebagai kantor. Selain karena bentuk kantor sudah tidak memadai lagi dengan situasi sekarang ini, lokasinya juga dianggap kurang cocok untuk bisa memberikan pelayanan yang baik.
Setelah mendapat tanah yang merupakan hibah dari eks KUD Nusa Parta, Kapolres Buleleng AKBP Andrian P, kemudian mengusulkan pembangunan Polsek Busungbiu yang terletak di Desa Kekeran.
Andrian menyampaikan, lokasi atau luas tanah yang dipergunakan untuk membangun Polsek Busungbiu seluas 1.040 M2, atau seluas 10.40 are, dengan luas bangunan 311 M2, dengan type 475 berlantai dua.
“Anggaran yang dipergunakan dalam pembangunan Polsek Busungbiu menggunakan Dipa Polres Buleleng sebesar Rp 3.137.565.000 dan jangka waktu pembangunan selama 180 hari terhitung mulai tanggal 14 Mei – 9 November 2022 dengan empat termin/tahap,” ungkap Andrian, Rabu (18/5/2022).
Lebih lanjut dikatakan, sebagai pemenang tender dalam pembangunan Polsek Busungbiu adalah CV. Nedeng Sari, sedangkan sebagai pemenang konsultan pengawas CV Manar jaya, kemudian pemenang perencanaan Kontruksi adalah PT. Mitra Tri Saksi dan tim teknis dari PUPR Singaraja.
Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, yang hadir dalam peletakan batu pertama pembangunan gedung Polsek Busungbiu mengatakan, pembangunan ini sebagai salah satu program Kapolri dalam mengimplementasikan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Saya berharap, proses pembangunan ini nantinya akan berjalan sesuai dengan rencana sehingga selesai pada bulan November 2022. Bila perlu sebelum kegiatan G.20 Polsek Busungbiu sudah dapat diresmikan,” tandasnya. (118)