Bangli, DENPOST.id
Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) pelajaran 2021/2022 khusus sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bangli tidak bisa dilakukan secara serentak. Penyebabnya, diduga karena persoalan teknis dalam pengadaan soal yang belakangan diketahui diambil alih oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli. Dampaknya, baru dua kecamatan yang bisa melaksanakan PAT. Yakni, Susut dan Kintamani. Sedangkan SD di Kecamatan Bangli dan Tembuku pelaksanaan PAT terpaksa diundur.
Kepala Disdikpora Bangli, Komang Pariarta, menyebutkan, untuk SD di Kecamatan Tembuku dan Bangli pelaksanaan PAT mulai tanggal 20 Mei nanti. “Sementara untuk SMP serentak Selasa kemarin,” katanya Rabu (18/5/2022).
Menurutnya, masalah penilaian akhir tahun adalah otonomi sekolah sepanjang tidak mengurangi waktu efektif sekolah. “Artinya tidak ada penyeragaman. Itu tidak harus. Itu merupakan kewenangan sekolah. Kemungkinan masih mencari hari baiknya atau gimana, itu memang aturannya betul-betul diserahkan kepada sekolah, tentang perencanaan dan pelaksanaanya dilakukan semua oleh sekolah,” jelas Pariarta.
Sementara saat ditanya terkait dugaan lembar soal PAT yang belum tersedia, Pariarta membantahnya. “Bukan masalah soal yang belum tersedia. Melainkan karena memang direncanakan tanggal sekian. Karena untuk melakukan sesuatu kan memang harus ada kesiapan terkait perangkat soal, kesiapan guru dan waktunya juga. Intinya, kegiatan sekolah itu memang diatur oleh sekolah masing-masing,” katanya. (128)