Gubernur Koster Usulkan Bali Berstatus Endemi Covid-19

koster111
Gubernur Bali Wayan Koster

Denpasar, DenPost

Gubernur Bali Wayan Koster tengah berjuang mengusulkan Bali agar dapat berstatus pandemi covid-19. Permohonan tersebut ditujukan ke Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Sadikin Gunadi melalui Surat Gubernur Bali No.773/Satgas Covid-19/V/2022, Selasa (17/5/2022). Surat ini ditembuskan ke Menteri Koordintor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Satgas Penanganan Covid-19  Letjen TNI Suharyanto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  Sandiaga Uno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna Laoly.

Dalam suratnya, Gubernur Koster menjelaskan alasan permohonan penetapan status endemi untuk Bali yaitu perkembangan pandemi covid-19 mengalami tren penurunan yang konsisten dan signifikan. Di samping itu mendesaknya upaya pemulihan pariwisata serta perekonomian Bali yang mengalami keterpurukan selama lebih dari dua tahun.

Baca juga :  Ngaku Dirampok, Turis Inggris Jadi Gelandangan

Gubernur Koster menambahkan bahwa kasus covid-19 harian terus menurun secara konsisten dan signifikan, melandai dan stabil pada angka 10-20 orang per hari. Positive rate juga selalu di bawah 2%, tingkat kesembuhan kumulatif mencapai 97%, dan angka kematian mendekati nol. Kondisi yang stabil ini tetap terjaga meskipun diberlakukan kebijakan tanpa karantina dan Visa on Arrival (VoA) untuk 60 negara bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sejak 7 Mart 2022. Di Bali juga telah berlangsung beberapa pertermuan internasional yang melibatkan banyak peserta antara lain Pertemuan Parlemen Sedunia (IP) dan Pertemuan Konvensi Minamata pada Februari 2022. Selain itu banyak aktivitas adat berupa pawai ogoh-ogoh yang melibatkan ribuan orang di masing-masing desa adat se-Bali pada 2 Maret 2022 serangkaian hari raya Nyepi.

Tidak hanya itu, kondisi ini tetap terjaga meskipun berlangsung upacara keagamaan di Pura Besakih yang melibatkan puluhan ribu orang selama tiga minggu sejak 17 Mart 2022 sampai 7 April 2022. Di samping itu membludaknya kunjungan wisatawan domestik (wisdom) saat libur lebaran tahun ini.

Baca juga :  Jalan Tol Jagat Kerthi Bali Bawa Perubahan Bagi Jembrana

Gubenur Koster menambahkan bahwa tingkat pencapaian vaksinasi di Provinsi Bali terutama vaksin dosis 3 (booster) mendekati 70%, dan imunitas masyarakat Bali mencapai 98%. “Sehubungan dengan hal tersebut, saya memohon kepada Bapak (Menteri Kesehatan) agar berkenan menetapkan status endemi untuk Bali dalam rangka percepatan pemulihan pariwisata dan perekonomian,”  tegas Gubernur tamatan ITB ini.

Selain mengusulkan penetapan status endemi untuk Bali ke Menteri Kesehatan, Gubernur Koster juga mengajukan permohonan pemberlakuan kebijakan tanpa tes PCR untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui surat Gubernur Bali Nomor 752/Satgas Covid-19/V/2022, pada Selasa (17/5). Tujuannya sama yakni mengingat perkembangan pandemi covid-19 di Bali mengalami tren penurunan yang konsisten dan signifikan. Di samping itu mendesaknya upaya pemulihan pariwisata serta perekonomian Bali yang mengalami keterpurukan selama lebih dari dua tahun. Suratnya ini juga ditembuskan ke Menko Marves, Menkes, Menlu, Menparekraf, Mendagri, dan Menkumham. (kmb)

Baca juga :  Polresta Atensi Penerapan Prokes Selama Pilwali Denpasar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini